POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Kembali nama Kang Dedi Mulyadi disenggol warga masyarakat yang minta pertolongan masalah keadilan, karena salah satu keluarga mereka meninggal akibat dugaan penganiayaan berat.

Didalam video yang diunggah di media sosial, beberapa kali nama KDM dan relawannya disebut-sebut untuk membantu keluarga mereka.

 “Kami dari pihak korban Dadang Priana meminta bantuan kepada para relawan dan Kang Dedi Mulyadi,” kata salah satu paman korban, dalam video yang diterima pojoksatu.id.

Baca Juga: Ketua DPRD Jabar Kritik Perluasan TPA Sarimukti: Ancaman bagi Lingkungan dan Masyarakat Sekitar

Dadang Priana merupakan korban dugaan penganiayaan berat hingga meninggal dunia, korban merupakan warga Kampung Ciomas Desa Karangmukti Cipendey Subang.

Korban dugaan penganiayaan berat tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bayu Asih, namun setelah dirawat beberapa hari korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.

Seperti gayung bersambut, tidak menunggu lama akhirnya team pengacara Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang digawangi oleh Mayor Marwan Iswandi, SH, MH, bergerak cepat.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Hanya Boleh Diikuti PELAMAR Ini, Lulusan PPG Bisa Daftar Formasi GURU DAERAH

Team kuasa hukum langsung melakukan pendampingan, untuk mencari keadilan hukum bagi korban almarhum Dadang.

Marwan Iswandi bersama team akhirnya menemui keluarga korban, kemudian juga langsung mendatangi kepolisian Polres Subang.

Marwan menilai proses dugaan kasus penganiayaan berat yang menimpa korban Dadang dinilai lambat, sehingga membuat pengacara pensiunan TNI tersebut merasa kecewa atas kinerja Polres Subang.

Mayor Marwan meminta agar pihak Polres Subang menangani kasus ini secara serius dan cepat, karena ada korban hingga meninggal dunia dan mendesak agar kasus ini diselidiki secara tuntas. 

Baca Juga: Sinyal UJIAN NASIONAL Diterapkan Kembali, Komisi X DPR RI Beri Waktu Mendikdasmen Lakukan EVALUASI, Ini Pertimbangannya

"Saya minta pihak kepolisian bergerak cepat mengejar kasus ini hingga tuntas, tidak menganggapnya sebagai kasus biasa,” jelas Marwan kepada pojoksatu.id, Jum’at (01/11).

Tim pengacara Kang Dedi Mulyadi menekankan akan terus mengawal kasus penganiayaan yang berujung maut tersebut, kemudian akan mendesak pihak kepolisian Polres Subang untuk menanganinya secara serius. 

"Saya meminta kepada Bapak Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terhadap Polres Subang. Karena kasus tersebut sudah memakan korban manusia meninggal dunia,”tutup Marwan mengakhiri pembicaraan.***