POJOKSATU.id, BINJAI - Sebanyak 44 orang warga yang terjaring razia oleh Polres Binjai di sebuah diskotek beberapa waktu lalu, dipulangkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai.

Hal tersebut, karena 44 orang yang terdiri dari 30 pria dan 14 wanita itu dinyatakan bukan pecandu narkotika.

Kepala Tim Rehabilitasi BNN Kota Binjai, dr Listia Milva menjelaskan, pihaknya melakukan asesmen usai menerima penyerahan dari polisi.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] OTOMATIS JADI ASN, PPG PRAJABATAN 2024 SUDAH DIBUKA MALAM INI. Cek Persyaratan, Jadwal, Bidang Studi dan Tahapan Seleksi, ADA BEASISWA

Asesmen yang dilakukan, kata dia, untuk mengetahui apakah mereka ini rawat jalan atau inap.

"Hasil asesmen mereka itu 0, 1 dan 2 nilainya. Artinya itu ringan, jadi 44 orang ini sesuai hasil dari konselor kita, mereka akan rawat jalan," kata Milva, Kamis (4/4/2024).

Setibanya di Kantor BNNK Binjai, menurut Milva, pihaknya tidak langsung melakukan asesmen.

"Kami tes urin dulu, bayar Rp200 ribu untuk beli alatnya," ujarnya.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Seorang Pelaku Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti Sabu

Dia menambahkan, mereka akan melakukan rawat jalan dengan pertemuan sebanyak 5 kali. Menurut dia, pertemuan tatap muka yang dilakukan Konselor BNNK Binjai dengan 44 orang tersebut sebanyak 5 kali.

"Mereka datang ke BNN untuk melakukan konseling dan terapi. KTP asli mereka kami tahun, supaya mau mengikuti konseling," ujar Milva.

Ketika mangkir dari bimbingan, kata Milva, konselor akan menghubunginya.

Baca Juga: Divonis Tujuh Bulan Penjara Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Langsung Bebas

"Kalau gak juga, kami koordinasi ke bagian berantas untuk melacaknya," kata dia.

Milva mengakui, 44 orang yang diserahkan polisi ke BNNK Binjai tidak ditahan hingga 1x24 jam.

"Malam sudah pulang, karena sistem SOP kami memang seperti itu. Kalau kami tahan, jadi bermasalah, bisa menuntut mereka," ujar dia.

Disoal pernah ada suatu ketika yang harus ditahan hingga 2x24 jam, Milva berdalih, itu merupakan yang tidak ada keluarganya.

Baca Juga: Pemprov Sumut Pastikan Mudik Lebaran 2024 Lancar, Siapkan Angkutan Mudik Gratis untuk 2.555 Penunmpang

"Semalam hampir rata-rata keluarganya ada dan hasilnya rawat jalan. Gak mungkin kami tahan. Rawat jalan gak bayar," tukasnya.

Sebelumnya, Polres Binjai menggerebek tempat disko berinisial BS di Kampung Kloneng, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Selasa (2/4/2024) dini hari.

Hasilnya, 64 orang terdiri dari pengunjung dan pekerja tempat disko diangkut Polres Binjai.

Baca Juga: BENAR TERJADI, Guru Honorer Sekolah Negeri Disingkirkan Guru Sekolah Swasta, Akhirnya 'Perang' Antar Guru di Sekolah

Dilakukan pemeriksaan dan tes urin, 44 orang dinyatakan positif narkoba. Kemudian mereka digeser ke BNNK Binjai untuk menjalani asesmen. ***