POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Salah satu anggaran Jumbo yang rentan diselewengkan berada di DPRD Purwakarta, karena dalam dua priode ke belakang dua orang Sekretaris Dewan (Sekwan) masuk bui.

Anggaran jumbo di DPRD ada beberapa yang patut dicurigai rentan terhadap penyelewengan atau di korupsi antara lain, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Bimbingan Teknis (Bimtek) dan saat ini bertambah dengan Pokok-pokok Fikiran (Pokir).

Pada tahun 2017 atau tepatnya Bulan April, mantan sekwan masuk bui setelah diputus bersalah oleh majelis hakim karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi Bimtek.

Baca Juga: STOK SABAR GURU HARUS BANYAK, Masih Ada ASN yang Terlambat Terima THR, Kata Bu Menkeu Bisa Jadi SETELAH LEBARAN

Mantan Sekwan tersebut diputus bersalah di pengadilan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yaitu tindak pidana korupsi anggaran Bimtek tahun 2015.

Kemudian pada Tahun 2019 kembali Sekwan Purwakarta yang menjabat harus berurusan dengan meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus yang kedua cukup menarik karena ada dua mata anggaran jumbo yang di korupsi yaitu SPPD dan Bimtek, nilainya mencapai milyaran rupiah.

Baca Juga: Hassanudin Sebut Stok Bahan Pangan di Sumut Cukup dan Harga Stabil Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Dalam persidangan diketahui bahwa SPPD dan Bimtek tersebut fiktif, sehingga Sekwan harus mendekam dibalik jeruji besi akibat korupsi dua mata anggaran tersebut.

Aparat Penegak Hukum (APH) waktu itu baik kepolisian maupun kejaksaan, meyakini bahwa di DPRD ada tindak pidana korupsi karena melihat postur anggaran jumbo yang rentan di selewengkan.

Hal itu terbukti, beberapa pejabat dilingkungan DPRD masuk bui, bahkan pucuk pimpinannya yaitu Sekwan harus mendekam di penjara.

Baca Juga: Lolos Tahap II Ajang PPD 2024, Hassanudin Dorong Pemprov Sumut Pacu Pembangunan Lebih Baik

Tidak hanya sampai disitu, seluruh anggota DPRD Purwakarta, para pejabat dan para staf juga diperiksa secara marathon oleh aparat penegak hukum.

Setelah dua kasus tersebut, hingga kini DPRD Purwakarta cenderung adem-adem saja belum terlihat APH menyentuh terhadap anggaran Jumbo di DPRD Purwakarta.

Padahal, anggaran jumbo di DPRD kini bertambah dengan adanya mata anggaran Pokir (anggaran aspirasi) untuk setiap anggota DPRD.

Baca Juga: Rocky Gerung Prediksi Jokowi dan Prabowo Tak Lama Lagi Bersimpang Jalan Gara-gara 2 Program Ini

Pada jelang akhir tahur 2022 hingga awal tahun 2023 lalu sempat ramai masalah anggaran Pokir tersebut, tapi ditengah jalan langsung padam.

Bila berkaca di Kabupaten sebelah (Bekasi) masalah Pokir tersebut ditangani secara serius, bahkan sudah ada kontraktor yang ditetapkan tersangka bahkan melibatkan anggota DPRD.***