POJOKSATU.id - Usai sejumlah pemeriksaan dan penyelidikan, polisi menemukan fakta baru kasus petugas imigrasi jatuh dari antai 19 apartemen Metro Garden.

Petugas imigrasi Tri Fattah Firdaus ditemukan tewas usai jatuh dari lantai 19 apartemen Metro Garden, Kota Tangerang pada Jumat 27 Oktober 2023 dini hari.

Tri Fattah Firdaus ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Hasil 8 Besar French Open 2023: The Daddies Gagal ke Semifinal, Dihadang Pasangan China

Dalam peristiwa ini polisi sudah mengamankan seorang WN Korea berinsial KH.

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti, Tri Fattah Firdaus diduga didorong KH hingga terjatuh dari lantai 19.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Heryadi menyatakan, penyidik terus melakukan penyelidikan dan pendalaman.

Baca Juga: Mantan Hakim MK: Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, MK Tidak Punya Dasar yang Cukup Kuat

Selain itu, penyidik juga tengah menyelidiki kaitan atau hubungan KH dengan Tri Fattah Firdaus.

Hengki mengungkap, berdasarkan penyelidikan, KH sebelumya pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Kalideres.

Saat itu WN Korea tersebut ditahan karena melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Juga: Trauma Ratusan Petugas Meninggal Pada 2019 Lalu KPU Jabar Perketat Perekrutan KPPS Pemilu 2024

"Kemudian dideportasi. Kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," ungkap Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Oktober 2023.

Sedangkan Tri Fattah Firdaus diketahui bekerja di tempat KH pernah ditahan.

"Setelah diidentifikasi (korban) merupakan petugas imigrasi Rumah Tahanan Detensi Kalideres Jakarta Barat," bebernya.

Hanya saja Hengki masih belum bisa memastikan hubungan antara pelaku dengan korban.

"Penyelidikan masih dilakukan, jadi belum bisa disimpulkan (hubungan keduanya)," jelas dia.

Baca Juga: Ampuh dan Aman! Dr. Zaidul Akbar Bagikan Resep Alami Atasi Sakit Lambung dan Gerd

Selain itu polisi juga masih mendalami keterkaitan WN Korea tersebut.

Penyidik juga menggandeng sejumlah pihak terkait untuk mengusut kasus tersebut.

 

Dugaan Penganiayaan

Sementara, berdasarkan oleh TKP, polisi mendapati bukti adanya bercak darah yang mengarah pada terjadinya dugaan penganiayaan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Novel Motivasi dan Inspiratif Tentang Kehidupan, Mana yang Sudah Dibaca?

"Ditemukan tanda kekerasan setelah olah TKP, bercak-bercak darah tanda-tanda yang lain yang mengarah terjadinya tindak pidana," ungkap Hengki.

Sedangkan berdasarkan pemeriksaan pada jenazah korban, juga ditemukan adanya bekas luka.

Hanya saja Hengki masih belum bisa memastikan penyebab pasti korban meregang nyawa.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Resmi Pamit dari PDIP, Hasto : Kalau Sudah Pamit Kan Sudah Gamblang

"Sementara belum kita temukan (penyebab kematian korban). tapi ada (bekas) luka," tutur dia.

Menurut Hengki, temuan dan bukti ini akan membantu penyidik dalam proses penyelidikan.

"Nanti kita akan cocokan apakah ada materi-materi yang ada di tubuh korban, di pelaku kita akan dalami juga." jelasnya.

"Bekas cakaran, kah? Darah, kah? Nanti akan kita dalami," sambungnya.

 

Masuk Kamar Bareng

Bukti lain yang didapat polisi adalah rekaman CCTV dari sejumlah lokasi.

Baca Juga: Semifinal French Open 2023: Bakri Tantang Penakluk Juara Dunia, Cek H2H Kedua Pasangan di Sini!

Dalam salah satu rekaman CCTV tersebut, petugas imigrasi Tri Fattah Firdaus ternyata masuk kamar apartemen bareng KH.

"CCTV kita ada. Dua orang ini masuk ke dalam kamar apartemen yang sama," beber Hengki.

Setelah berada berdua di dalam kamar yang sama, kemudian terdengar keributan dari dalam kamar tersebut.

Baca Juga: Hasil Perempat Final French Open 2023: Bakri Atasi Duo Denmark, Wakil Indonesia Kedua Lolos Semifinal

Hal ini sejalan dengan keterangan sejumlah saksi yang mendengar adanya keributan dan pecahan kaca.

Usai suara keributan tersebut, barulah terdengar suara besar diduga suara korban jatuh dari lantai 19.

"Tidak lama kemudian terjadi suara yang sangat besar," tandasnya.

Baca Juga: Siswi Kelas 2 SD di Kuningan jadi Korban Perundungan Teman Sekelas sampai Dilempar, Dilaporkan ke Polda Jabar

Hengki memastikan, saat kejadian itu, di dalam kamar hanya ada petugas imigrasi Tri Fattah Firdaus dan WN Korea Selatan berinisial KH.***