POJOKSATU.id, BANYUMAS - Pertambangan emas ilegal merupakan persoalan dilematis khususnya masyarakat kelas bawah.
Kegiatan ini berdampak buruk terhadap lingkungan, karena menggunakan bahan kimia berbahaya dan merugikan negara. Namun, disisi lain, pekerjaan ini menjadi mata pencaharian masyarakat.
Hal ini berkaitan dengan kasus delapan pekerja tambang tradisional yang terjebak di dalam lubang tambang emas di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tambang emas ilegal itu memiliki luas kurang lebih 2 hektare, dan merupakan nadi ekonomi rakyat Pancurendang.
Baca Juga: Setelah Buka Hijab, Ini Jawaban Nathalie Holscher saat Diminta Hapus Empat Tato di Tubuhnya
Kepala Desa Pancurendang, Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Narisun, mengaku tidak berani secara frontal melarang keberadaan tambang emas ilegal tersebut.
Menurut Narisun, keberadaan tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas itu sudah ada sebelum dia menjabat sebagai kepala desa tahun 2015 lalu.
Narisun juga mengatakan sudah sering mengimbau dan mengingatkan warga akan bahaya tambang emas ilegal tersebut.
Namun keberadaan tambang emas ilegal itu ibarat buah simalakama.
Baca Juga: Sedih Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ketua MUI : Semoga Beliau Tabah
Bahkan ia tak berani keras melarang keberadaan tambang emas ilegal, karena banyak warga di desanya, bahkan dari luar daerah menjadikan tambang itu sebagai tumpuan ekonomi dan mata pencaharian utama.
Pihaknya mengatakan pelaku tambang emas ilegal tersebut sudah sempat mengajukan izin ke Semarang tapi belum keluar.
Kini pasca kejadian tersebut, polisi memutuskan untuk menutup penambangan emas di Pancurendang itu. Mereka juga akan menjaga lokasi agar tidak terjadi penambangan ilegal lagi.
Menurut Narisun kondisi ini juga berdampak terhadap pendapatan ekonomi warga Grumbul Tajur.
"Nantinya setelah ditutup, jelas warga kami kebingungan untuk mencari mata pencaharian. Karena terus terang saja dari warga Tajur khususnya sangat tergantung pada lubang ini," kata Narisun.
Narisun tidak tahu persih berapa jumah warga yang menggantungkan hidup dari tambang emas ini.
Namun, yang jelas ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah desa. Pihaknya menyadari masyarakat yang bergantung pada aktivitas tambang emas akan kesusahan.
Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah Kabupaten Banyumas turun tangan memberikan solusi konkret agar warga tidak kehilangan mata pencaharian.
Narisun menyebutkan, aktivitas tambang emas sudah terjadi hampir 10 tahun lalu.
Pihak desa juga sudah berulang kali memberikan imbauan kepada warga akan bahaya yang mengintai. Namun nyatanya warga tidak menghiraukan imbauan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, usai insiden delapan penambang terjebak air di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, kepolisian akhirnya menutup aktivitas kegiatan tambang di sekitar lokasi.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu penutupan tersebut dilakukan atas dasar perizinan serta kondisi penambangan yang tidak memperhatikan keselamatan pekerja. ***




