POJOKSATU.id, KARAWANG - Masa jabatan Acep Jamhuri, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, akan berakhir pada tanggal 4 Juli 2024 mendatang, kecuali diperpanjang oleh pemerintah daerah setempat.
Dalam menghadapi berakhirnya masa jabatan tersebut, sejumlah pejabat diprediksi akan bersaing untuk mendapatkan posisi sekretaris daerah yang strategis.
Daftar pejabat saat ini di Karawang telah menarik perhatian beberapa nama yang kemungkinan besar akan mendaftar untuk posisi tersebut, di antaranya adalah Eka Sanata, Kepala DPMPTS; Asip Suhendar, Kepala DPRKP; dan Ridwan Salam, Kepala DP3A Karawang.
Baca Juga: Remaja di Karawang Tewas Dibacok Tiga Orang Misterius
Selain itu, pejabat lain yang memenuhi syarat juga berpotensi mengikuti seleksi terbuka, seperti Arief Bijaksana Maryugo, Kepala BPKAD.
"Pengamatan kami menunjukkan bahwa jika Sekda saat ini, Pak Acep Jamhuri, tidak diperpanjang masa jabatannya, baik karena evaluasi kinerja maupun pilihan politik, misalnya jika dia maju dalam Pilkada karena sering muncul sebagai salah satu calon alternatif, maka akan terjadi persaingan untuk menduduki posisi sekretaris daerah. Nama-nama yang mungkin muncul adalah Asip, Eka, Ridwan Salam, dan beberapa nama lainnya," ungkap pengamat politik Karawang, Imron Rosadi.
Imron juga memprediksi bahwa Acep mungkin akan memilih maju dalam Pilkada setelah tidak lagi menjabat sebagai sekretaris daerah, mengingat pengaruh dan sumber daya yang dimilikinya, termasuk jaringan dan keuangan.
Baca Juga: Polres Karawang Buru Para Pelaku Pembacokan Remaja di Jatisari
"Saya tetap berfokus pada pengganti Pak Acep yang akan menjadi pimpinan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Karawang. Terutama karena tahun 2024 merupakan tahun politik, akan ada banyak variabel menarik dari setiap individu yang berkeinginan maju sebagai calon sekretaris daerah," tambah Imron.
Meskipun begitu, Imron menyatakan bahwa secara pribadi, ia memiliki kriteria dan pilihan sendiri untuk pejabat yang cocok menggantikan Acep Jamhuri sebagai sekretaris daerah.
Menurutnya, Ridwan Salam, Kepala DP3A dan Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Karawang, adalah sosok yang paling cocok untuk mengisi posisi tersebut dalam seleksi terbuka jabatan sekretaris daerah Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Warga Karawang Tuntut Jasa Marga Hentikan Proyek Tol Japek II Selatan
"Rekam jejak dan prestasi harus diperhatikan, termasuk lulusan terbaik IPDN. Menurut saya, Ridwan Salam adalah orang yang tepat," tandasnya.
Sebagai informasi, jabatan sekretaris daerah memiliki batas waktu maksimal lima tahun kecuali diperpanjang oleh kepala daerah, sesuai dengan Pasal 117 ayat 2 UU ASN Tahun 2015.
Baca Juga: Kasus Gigitan Hewan di Karawang Tinggi, Tapi Tidak Ada Kasus Rabies
Bagi pejabat yang berminat menjadi calon sekretaris daerah, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi, salah satunya adalah minimal dua tahun pengalaman menjabat dalam jabatan tinggi pratama atau fungsional ahli madya. ***




