POJOKSATU.id, SUBANG - Yosep suami dari Tuti dan ayah dari Amel korban pembunuhan sadis di jalan cagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 silam, berharap pelaku yang membunuh istri dan anaknya segera terungkap.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Yosep, Rohman Hidayat bahwa dengan bergantinya beberapa pimpinan di Polri, dirinya berharap kasus pembunuhan di Subang bisa terungkap.

"Dengan pergantian kepemimpinan di Polda Jabar, Polres Subang bahkan Kabareskrim, kamikami berharap bisa terungkap kasus ini dengan terang benderang, " jelas Rohman, Jumat 14 Juli 2023.

Baca Juga: Siapa Pembunuh Amel dan Tuti di Subang 2 Tahun Belum Terungkap, Akun Tiktok Ini Ungkap Siapa Pelakunya

Rohman meyakini kasus ini bisa terungkap oleh Polri.

"Bisa terungkap dengan keahlian penyidik Polri, " jelas Rohman.

Dirinya juga sudah mengirim surat ke Presiden beberapa waktu lalu, agar kasus yang ditanganinya bisa segera terungkap.

"Saya selaku kuasa hukum pak Yosep sudah mengirim surat ke presiden agar Kapolri segera mengungkap kasus pembunuhan di Subang ini, namun belum ada jawaban, " jelasnya.

Baca Juga: Pengakuan Suami KDRT Istri Hamil Muda di Tangsel karena Cemburu, Mertua Bilang Ketahuan Selingkuh

Sejumlah pejabat Polri saat kasus pembunuhan Subang ini terjadi, yakni Kapolda Jabar Irjen Polri Ahmad Dofiri yang kini menjabat Irwasum Polri dan sudah berpangkat Komjen, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana kini menjabat Kabaintelkam Polri dan sudah berpangkat Komjen, Kapolres Subang AKBP Sumarni kini berpindah tugas menjadi Wakapolres Bekasi, bahkan Kabareskrim yang baru dilantik hari ini Komjen Pol Wahyu Widada, diharapkan bisa mengungkap kasus pembunuhan ini.

Sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel,terjadi pada Agustus 2021.

Ibu dan anak tersebut, ditemukan tewas pada bagasi mobil Toyota Alphard pada halaman rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Warga Ciamis Gandir di JPO Cimindi, Motifnya masih Gelap

Mereka adalah pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional, yang mengelola dua buah sekolah di Serangpanjang, Subang.

Rumah kejadian pembunuhan di Ciseuti Jalancagak, Subang pernah diperbolehkan kembali dimasuki oleh Yosep (suami dan ayah) dan Yoris (anak dan kakak) kedua korban.

Tetapi ada dua mobil yang kini masih disimpan di Polsek Jalancagak, Subang, sebagai barang bukti kasus tersebut.

Baca Juga: Anak Muda Kota Medan Bersuara Soal Kasus Begal Resahkan Warga, Berharap Pelaku Dihukum Setimpal Biar Jera

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan Polda Jabar terus melakukan penyelidikan, terhadap kasus pembunuhan di Subang tersebut.

"Polda terus melakukan pendalaman, dan melakukan penyelidikan dari pemeriksaan para saksi, " jelasnya, Jumat 14 Juli 2023.

Reporter : Arief Pratama