POJOKSATU.id — Sehari setelah pencopotan Erick Thohir dari kursi Menteri BUMN, muncul wacana besar di Senayan.
Rancangan Undang-Undang Daya Nagata Nusantara (RUU Danantara) resmi menyeruak di Badan Legislasi (Baleg) DPR dan masuk dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Baleg DPR menyebut, ada potensi Kementerian BUMN dihapus dalam RUU tersebut.
Bahkan, RUU Danantara disebut berpeluang meleburkan Kementerian BUMN dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tidak menampik kemungkinan itu.
"Ada, ada kemungkinan, tapi masih dalam proses kajian diskusi," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Prasetyo menjelaskan, meski peleburan belum diputuskan, saat ini manajemen BUMN sudah banyak yang dikelola oleh Danantara.
Hal inilah yang menjadi salah satu alasan wacana penghapusan Kementerian BUMN.
"Pertimbangannya banyak, salah satunya karena proses pembinaan dan manajemen perbaikan itu sekarang sedang dikerjakan teman-teman di Danantara," tambahnya.
Anggota Baleg DPR Darmadi Durianto juga memperkirakan ada rencana peleburan dua badan menjadi satu.
"Kemungkinan ini (RUU Danantara) mau dibahas tunggu surpresnya turun? Kemungkinan kan digabung dua badan ini? Jadi satu badan," katanya dalam rapat koordinasi penyusunan Prolegnas bersama pemerintah, Kamis (18/9/2025).
Namun menurut Darmadi, munculnya RUU Danantara dalam Prolegnas 2026 terkesan mendadak, mengingat lembaga ini sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.
Menjawab sorotan itu, Ketua Baleg Bob Hasan menegaskan bahwa Danantara memang membutuhkan payung hukum yang lebih kuat.
"Sekarang Danantara harus berdiri tegak. Karena kita sama-sama tahu, secara politik hukum, susunan manajerial BUMN itu malah merapat ke Danantara," ujarnya.
Bob menambahkan, RUU Danantara bukan muncul tiba-tiba karena naskah akademiknya sudah ada dan tengah disempurnakan.
"Pada intinya sebagai inisiatif Baleg, kita akan sempurnakan lagi dalam penyusunan," tuturnya. ***
Baca Juga: Dari Pajak Rakyat ke Istana, Segini Gaji Presiden dan Wapres di Indonesia
Silahkan berikan tanggapan di kolom komentar dan bantu share info ini ya.
Akses artikel bisa dibaca melalui apps kami:
-
Artikel menarik lainnya dari: Rifki Setiadi


