POJOKSATU.id — Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersiap mendanai proyek listrik tenaga sampah.

Proyek ini akan dimulai setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan sampah rampung.

Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan bahwa peluncuran proyek akan dilakukan segera setelah aturan disahkan.

"PP akan selesai dan segera kita jalankan, launching untuk prosesnya. Nanti ada 33 titik," katanya di Istana Merdeka, Kamis (4/9/2025).

Menurut Rosan, proyek listrik tenaga sampah ini akan dimulai di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Bali, Semarang, dan Surabaya.

Baca Juga: Waspada Pinjol dan Paylater Tembus Rp117,52 Triliun, Utang Digital di Indonesia Jadi Gaya Hidup Baru

Khusus untuk Jakarta, akan ada empat titik pembangunan.

Mengenai keterlibatan investor, Rosan menegaskan pihaknya tetap terbuka, tetapi ada standar yang harus dipenuhi calon pemodal.

"Semuanya sudah jelas, satu harga tidak ada negosiasi lagi. Teknologi seperti apa, industri seperti apa, dan kita akan lakukan tender secara terbuka dan transparan," ungkapnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan bahwa tarif listrik dari pengolahan sampah akan ditetapkan satu harga, yakni 20 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh).

Baca Juga: BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau, Bukti Konsistensi Dukung UMKM dan Keuangan Inklusif

Zulkifli menambahkan bahwa aturan mengenai pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik sudah hampir selesai.

Setelah itu, pemerintah akan melanjutkan ke proses administrasi termasuk perizinan.

"Nanti 3-6 bulan akan diselesaikan prosesnya. Selanjutnya Danantara akan melaksanakan pembangunan 1-1,5 tahun. Jadi 2 tahun soal sampai bisa diselesaikan," jelasnya.

Baca Juga: September Effect: Benarkah Selalu Jadi Bulan Buruk bagi Pasar Saham Global?

CEO BPI Danantara Rosan Roeslani saat memberikan keterangan terkait proyek listrik tenaga sampah di Istana Merdeka.

Semoga informasi ini bermanfaat.

Silahkan berikan tanggapan di kolom komentar dan bantu share info ini ya.

Akses artikel bisa dibaca melalui apps kami: