POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi resmi menetapkan daftar calon tetap atau DCT caleg DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilu 2024.
Dalam DCT DPRD Kabupaten Bekasi tersebut terdapat total 854 caleg.
Rinciannnya, 302 caleg perempuan dan 552 caleg laki-laki.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido memastikan, penetapan DCT DPRD Kabupaten Bekasi tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023.
"Penetapan di wilayah Kabupaten Bekasi juga dilaksanakan dengan baik oleh 18 partai sesuai dengan yang hari ini memenuhi undangan," ujarnya, di kantornya, Jumat 4 November 2023.
Penetapan DCT tersebut dihadiri seluruh jajaran KPU dan seluruh parpol peserta Pemilu 2024.
Berdasarkan laporan yang disampaikan setiap parpol, tidak ditemukan adanya perubahan.
"Sudah dilakukan pencermatan sehingga muncul di Daftar Calon Tetap (DCT). Sampai saat ini kita tidak menemukan perubahan," tuturnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan publikasi agar masyarakat bisa ikut melakukan pengecekan.
Baca Juga: Daftar Calon Tetap DCT Caleg DPRD Karawang Pemilu 2024, Lengkap Nama Caleg Semua Parpol dan Dapil
Untuk diketahui, penetapan DCT DPRD Kabupaten Bekasi itu tercantum dalam Keputusan KPU Kabupaten Bekasi Nomor 368 tentang Daftar calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam Pemilu 2024.
Sementara daftar nama-nama caleg DPRD Kabupaten Bekasi terdapat pada Lampiran Keputusan tersebut.
Daftar nama 854 caleg DPRD Kabupaten Bekasi tersebut bisa dilihat melalui laman resmi KPU Kabupaten Bekasi.
Agar bisa mengetahui nama-nama caleg dari semua parpol dan dapil, bisa mengunduh file dalam bentuk Pdf.
File tersebut bisa diunduh melalui tautan berikut ini:
https://jdih.kpu.go.id/jabar/bekasi/detailkepkpuk-56655431524539455979557a5241253344253344
Silahkan copy-paste tautan tersebut pada kolom mesin pencarian.
Selanjutnya, tinggal klik tombol unduh atau panah mengarah ke bawah pada bagian kanan laman tersebut.
Baca Juga: Mohon Doanya, Fairuz Kabarkan Ibunya Sedang Sakit, Berharap Keajaiban untuk Sembuh
Semoga informasi ini bisa membantu masyarakat mengetahui dan mengenal nama-nama caleg DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilu 2024.
Sekaligus agar tidak salah dalam memberikan amanat kepada wakil rakyat untuk duduk di DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 5 tahun ke depan.***

