POJOKSATU.id - KPU Karawang resmi mengumumkan daftar calon tetap atau DCT calon anggota legislatif atau caleg untuk DPRD Kabupaten Purwakarta pada Pemilu 2024.

Pengumuman DCT caleg DPRD Karawang untuk Pemilu 2024 itu dilakukan pada Sabtu 4 November 2023.

Berdasarkan DCT tersebut, terdapat total 690 caleg dari total 18 partai politik.

Baca Juga: Ikut Saksikan Pengiriman Bantuan untuk Palestina, Zaskia Adya Mecca : InsyaAllah Kita Terus Konsisten Membantu

Ketua KPU Karawang Mari Fitriana menyatakan, 690 caleg tersebut dinyatakan lolos verifikasi.

Karena itu mereka kemudian ditetapkan sebagai DCT caleg untuk Pemlu 2023.

"690 orang ini telah dinyatakan lolos verifikasi, sehingga ditetapkan menjadi DCT," ujarnya.

Baca Juga: Dinasti Nusantara Bersama Pegiat Seni Budaya Komitmen Rawat Eksistensi Adat dan Seni Budaya Indonesia

Jumlah nama dalam DTC itu disebut Fitriana berbeda dengan jumlah daftar calon sementara atau DCS sebelumnya.

Sebab pada DCS terdapat total 692 orang.

2 orang tersebut dicoret karena tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Terungkap Alasan Utama Dipanggil atau Tidak Dipanggil PPG Daljab Angkatan III Tahun 2023, Simak Penjelasan Ini

Fitriana juga memastikan bahwa keseluruhan DCT tersebut telah memenuhi 30 persen kuota keterwakilan perempuan.

Sementara dalam Pemilu 2024 mendatang, KPU Karawang telah menetapkan terdapat 6 dapil (daerah pemilihan).

Para caleg tersebut nantinya memperebutkan total 50 kursi DPRD Kabupaten Karawang.

Sedangkan jumlah tempat pemugutan suara atau TPS di Karawang terdapat 6.890 TPS.

Baca Juga: Salut, Ananda Omesh Lelang Motor Kesayangannya, Semua Hasilnya Didonasikan untuk Warga Palestina

Ribuan TPS tersebut tersebar di 309 kelurahan/desa.

Sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Karawang untuk Pemilu 2024 berjumlah 1.779.207 pemilih tersebar di 30 kecamatan sekitar Karawang.

 

Rekapitulasi DCT dan Parpol

Seperti diketahui, total ada 18 partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2024.

Selain parpol lama atau parpol yang sudah memiliki kursi di parlemen, ada juga sejumlah parpol baru atau non parlemen.

Baca Juga: 1.000 Quanzhou

Sejumlah parpol baru tersebut antara lain Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Garuda, dan Partai Ummat.

Sementara parpol non parlemen antara lain Partai Hanura, PBB, Perindo dan PSI.

Berikut ini rekkaputulasi DCT dan parpol Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: 1,64 TB Data Dicuri, Situs Kemhan Sementara Dinonaktifkan Gara-gara Dibajak Peretas

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Laki-laki: 32
Perempuan: 18

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Laki-laki: 34
Perempuan: 16

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Laki-laki: 31
Perempuan: 19

4. Partai Golongan Karya (Golkar)
Laki-laki: 31
Perempuan: 19

5. Partai NasDem
Laki-laki: 35
Perempuan: 15

6. Partai Buruh
Laki-laki: 32
Perempuan: 18

Baca Juga: Rokhmin Dahuri Ungkap Gibran Jadi Cawapres Gara-gara Kasus Hukum Minyak Goreng

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Laki-laki: 10
Perempuan: 7

8. Partai Keadilan Sejahtera PKS
Laki-laki: 31
Perempuan: 19

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Laki-laki: 8
Perempuan: 5

Baca Juga: Standar Ganda dan Sikap Acuh Negara Barat di Gaza Palestina Disayangkan Menhan Prabowo

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Laki-laki: 15
Perempuan: 7

11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)
Laki-laki: 0
Perempuan: 2

12. Partai Amanat Nasional (PAN)
Laki-laki: 29
Perempuan: 21

Baca Juga: Satpol PP Langsung Jaga Kolam Cetek Alun-Alun Karawang

13. Partai Bulan Bintang (PBB)
Laki-laki: 27
Perempuan: 23

14. Partai Demokrat
Laki-laki: 32
Perempuan: 18

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Laki-laki: 19
Perempuan: 12

16. Partai Perindo
Laki-laki: 19
Perempuan: 8

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Laki-laki: 32
Perempuan: 18

18. Partai Ummat Partai (Ummat)
Laki-laki: 18
Perempuan: 35

Baca Juga: Polres Karawang Ajak Para Budayawan Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Untuk melihat dan mengetahui nama-nama caleg DPRD Kabupaten Karawang lengkap dengan dapil untuk Pemilu 2024 silahkan copy-paste tautan di bawah ini: https://drive.google.com/file/d/1E_VO9W3ml398Reo03nvdm38SaXu8GDPV/view

Semoga bermanfaat dan jadi panduan bagi para pemilih untuk menentukan wakil wakyat yang tepat untuk duduk di DPRD Kabupaten Karawang 5 tahun ke depan.***