POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Serang terus berupaya membenahi wajah pusat perdagangan tradisional agar lebih tertata dan menarik.

Salah satu langkah yang ditempuh yakni menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk melakukan penataan dan penguatan citra Pasar Lama serta Pasar Royal.

Kerja sama tersebut dijalin melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang sebagai bagian dari program penataan kawasan perdagangan rakyat.

Baca Juga: Viral! Orang Tua Protes Keras, Murid Diduga Diberi Nilai Jelek karena Tak Ikut Les Rp250 Ribu

Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan kolaborasi dengan BSI tidak sebatas penandatanganan kerja sama administratif, melainkan diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.

Menurutnya, BSI akan terlibat langsung dalam pembenahan fisik pasar agar tampil lebih rapi, bersih, dan memiliki nilai estetika yang lebih baik dibanding sebelumnya.

“BSI akan membantu pembangunan di sejumlah titik yang telah disepakati, mulai dari pembuatan gapura hingga pengecatan ulang kawasan pasar,” kata Wahyu, Senin (15/12/2025), dikutip pojoksatu.id dari serangkota.go.id.

Baca Juga: Cara agar Guru Bisa Mengerjakan E Rapor dari Rumah! Ikuti Setiap Langkah-langkahnya!

Penataan tersebut difokuskan untuk mendukung pengembangan kawasan Royal Baru yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat Kota Serang.

Dengan perbaikan fisik dan penataan lingkungan, Pemkot berharap Pasar Lama dan Pasar Royal dapat memberikan kenyamanan lebih bagi pedagang maupun pengunjung, sekaligus mengikis kesan kumuh dan semrawut.

Tak hanya menyasar sektor perdagangan, kerja sama antara Pemkot Serang dan BSI juga merambah bidang lain, seperti kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia di Ujung Tanduk, Gugatan Cerai Terdaftar di PA Kota Bandung

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Serang direncanakan akan memanfaatkan layanan perbankan BSI guna menunjang kegiatan operasional.

Selain itu, kolaborasi ini juga memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi aparatur sipil negara dan pegawai P3K, mulai dari pembiayaan kepemilikan rumah hingga perencanaan ibadah haji.

Wahyu menegaskan, kerja sama tersebut murni bersifat layanan jasa dan pengembangan sektor usaha, tanpa menyentuh kebijakan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Pemkot Serang sendiri terus mendorong sinergi dengan lembaga perbankan guna mempercepat pembangunan daerah.

Selain BSI yang difokuskan pada sektor UMKM dan perdagangan, pemerintah daerah juga menjalin kerja sama dengan Bank Mandiri untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata.***