POJOKSATU.id - Gubernur Banten, Andra Soni, kembali menegaskan langkah tegas Pemprov Banten dalam memperkuat masa depan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.
Pesan itu disampaikan lantang saat dirinya membuka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (28/11/2025).
Di hadapan para pemegang saham, Andra Soni langsung menyorot pentingnya konsolidasi Bank Banten lewat skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim.
Baca Juga: Terungkap! Ini Cara Kerja Validasi TPG yang Menentukan Cair Tidaknya Tunjangan Guru
Menurutnya, langkah ini wajib dilakukan agar Bank Banten punya modal inti yang kuat dan lolos ketentuan OJK terkait syarat modal minimum Rp3 triliun.
“Kita sudah melihat arah yang positif. Ini harus dijaga dan dipacu. Tujuannya jelas: memastikan Bank Banten punya masa depan yang panjang,” tegas Andra, dikutip pojoksatu.id dari bantenprov.go.id.
Pemprov Banten menatap optimis karena kinerja Bank Banten sepanjang 2025 benar-benar menunjukkan grafik menanjak.
Baca Juga: Terungkap! Ini Cara Kerja Validasi TPG yang Menentukan Cair Tidaknya Tunjangan Guru
Data per September 2025 menunjukkan total aset Bank Banten melesat hingga Rp9,5 triliun.
Penyaluran kredit pun melonjak 22 persen menjadi Rp4,47 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 27 persen menyentuh angka Rp6,56 triliun.
Tak hanya itu, laba bersih ikut terdongkrak menjadi Rp10,7 miliar.
Keberhasilan paling mencolok ada pada penurunan Non Performing Loan (NPL) yang anjlok drastis dari 22,27 persen (2020) menjadi hanya 5,53 persen pada 2025.
“Ini progres besar yang harus terus diperkuat,” kata Andra.
Meski bergabung dalam KUB dengan Bank Jatim, Andra memastikan bahwa kendali strategis tetap berada di tangan Pemprov Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP).
Bahkan, Pemprov siap menambah kekuatan Bank Banten melalui inbreng empat aset daerah, termasuk Gedung Graha Bank Banten seluas 6.000 meter persegi.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menjelaskan bahwa RUPS LB mengesahkan dua keputusan besar: penetapan Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali kedua serta pengesahan recovery plan sesuai POJK 5/2024.
Baca Juga: Pelajar dan Guru SMK Adu Keahlian di Festival Vokasi Satu Hati 2026
Ia membeberkan bahwa tiga syarat pembentukan KUB sudah tuntas, mulai dari perjanjian pemegang saham, pembelian lebih dari 27 juta saham oleh Bank Jatim pada 5 November 2025, hingga lolosnya fit and proper test dari OJK.
“Dengan komponen ini lengkap, masa depan Bank Banten seharusnya tidak perlu diragukan lagi,” ujarnya.
Bank Banten juga terus melebarkan layanan, termasuk mengelola RKUD Kabupaten Lebak dan Kota Serang.
Layanan pra-RKUD sudah berjalan di Kabupaten Tangerang untuk pembayaran gaji PPPK dan kerja sama RSUD Balaraja. Busthami berharap enam daerah lain segera ikut bergabung.
Kepala OJK Banten, Adi Dharma, memastikan proses KUB berjalan mulus. Ia menyebut permohonan efektif dari Bank Jatim sudah dalam tahap penyelesaian oleh OJK Surabaya.
“Tidak ada hambatan. Dalam satu-dua hari lagi kemungkinan selesai,” ujarnya.
Baca Juga: Teknik Double Cleansing untuk Kulit Berjerawat, Penting atau Berlebihan?
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana Putra, memberikan catatan khusus untuk manajemen Bank Banten.
Ia menantang direksi agar terus mendongkrak kinerja hingga akhir tahun.
“Bank ini kebanggaan Banten. Direksinya harus mampu memaksimalkan seluruh potensi yang ada,” tegas Dede.***


