POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai mematangkan rencana normalisasi Kali Padek dengan menggelar sosialisasi penertiban bangunan yang berdiri di area sempadan sungai.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Kasemen pada Senin (24/11/2025), diikuti warga Kelurahan Margaluyu sebagai pihak yang terdampak langsung.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal Pemkot sebelum pelaksanaan proyek normalisasi yang ditargetkan berjalan secara bertahap hingga akhir tahun 2025.

Baca Juga: BERITA BESAR! Revisi UU ASN DPR Buka Pintu, PPPK Berpeluang Jadi PNS Permanen di 2026?

Dalam proyek tersebut, sekitar 300 bangunan di sepanjang sempadan Kali Padek akan ditertibkan demi mengembalikan fungsi sungai dan mengurangi risiko banjir.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, menyampaikan bahwa penertiban akan dilakukan sesegera mungkin.

Ia menjelaskan, pihaknya semula menargetkan semua area sudah bersih pada tanggal 1 Desember.

Baca Juga: Miris! Jeep Wisata Masuk Zona Bahaya Semeru, Relawan Murka

Namun, permohonan dan dukungan dari forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) membuat jadwalnya disesuaikan.

“Awalnya kami berharap tanggal 1 sudah clear, namun ada permohonan dan dukungan dari Forkopimcam. Jadi kami dorong pelaksanaannya pada Kamis, 4 Desember,” ujar Iwan, dikutip pojoksatu.id dari banten.tribunnews.com.

Pemkot menegaskan bahwa normalisasi ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan banjir sekaligus penataan kawasan sungai agar lebih tertib dan aman bagi masyarakat sekitar.***