POJOKSATU.id - Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, naik pitam. Pasalnya, masih ada perusahaan tambang yang seenaknya menjalankan truk di luar jam operasional yang sudah diatur pemerintah provinsi.
“Kalau masih bandel, siap-siap saja. Izin usaha bisa saya cabut!” tegas Dimyati, wajahnya tampak geram ketika ditemui di Kantor Pemprov Banten, Kamis (31/10/2025).
Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya sudah menetapkan jam operasional truk tambang lewat Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025.
Baca Juga: Kesenjangan Gaji! PPPK Diprioritaskan, Sementara Petugas MBG Non-ASN Terabaikan
Dalam aturan itu jelas disebut, truk tambang hanya boleh melintas mulai pukul 22.00 sampai 05.00 WIB.
Namun, kenyataannya di lapangan lain cerita. Masih banyak truk tambang yang wara-wiri di siang bolong, bikin macet, jalan rusak, dan bikin warga kesal bukan main.
“Udah tau jamnya malam, masih aja lewat siang. Kadang pas anak sekolah nyebrang, ngeri banget,” keluh Rohman, warga Kecamatan Kramatwatu yang tiap hari harus berhadapan dengan truk tambang di jalan raya.
Baca Juga: Cara Dapat Diskon PLN Akhir Tahun 2025, Berikut Panduan Lengkap dari Aplikasi PLN Mobile
Dimyati menegaskan, aturan bukan hanya sekadar tulisan. Ia bahkan menyebut ada perusahaan ‘nakal’ yang memanfaatkan celah pengawasan untuk tetap beroperasi di luar jam yang ditentukan.
“Jangan main-main sama aturan. Saya tak peduli itu tambang besar atau kecil. Kalau melanggar, izinnya saya cabut,” ujarnya keras.
Selain soal jam, Wagub juga menyoroti banyak truk tambang yang tak menutup bak muatannya hingga muatan batu dan pasir berserakan di jalan.
“Itu membahayakan pengguna jalan lain. Kalau begini terus, saya minta aparat turun tangan,” tambahnya.
Kepolisian Daerah Banten juga siap pasang badan. Kapolda Banten memastikan akan menindak tegas sopir maupun perusahaan tambang yang melanggar jam operasional.
“Tidak ada istilah tebang pilih. Semua yang melanggar, kami tindak,” kata Kapolda singkat tapi tegas.
Di sisi lain, warga mengaku sudah bosan dengan janji-janji tanpa tindakan. Mereka menuntut agar Pemprov benar-benar melakukan pengawasan rutin dan tidak hanya menunggu laporan.
“Kalau cuma ancam-ancam doang, percuma. Kami mau lihat bukti nyata,” ujar Samsiah, warga Cilegon yang rumahnya tak jauh dari jalur tambang.
Baca Juga: Pocong di Tengah Dangdutan Hajatan, Warga Pati Geger Tapi Polisi Bilang Bukan Makhluk Gaib!
Kini, bola panas ada di tangan Pemprov Banten. Dimyati sudah bicara keras, tinggal pembuktian apakah ancamannya benar-benar dijalankan atau hanya jadi headline sesaat.***


