POJOKSATU.id - Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mulai gerak cepat menuntaskan persoalan rumah tak layak huni (RTLH) di wilayah Banten.

Ia menegaskan, pemerintah punya tanggung jawab besar memastikan setiap warga hidup di rumah yang aman dan manusiawi.

“Jangan sampai masih ada warga Banten yang tidur di rumah berdinding reyot dan atap bocor. Negara hadir untuk memastikan mereka hidup layak,” tegas Dimyati dalam acara penyerahan bantuan rumah layak huni oleh Baznas di Pendopo Pandeglang, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga: Narkoba dan Dunia Hiburan, Mengapa Banyak Artis Sulit Lepas dari 'Lingkaran Setan'?

Program ini merupakan langkah nyata pemerintah bersama Baznas dalam mempercepat perbaikan ribuan rumah warga miskin di Banten.

Menurut Dimyati, sinergi antarinstansi jadi kunci agar target “Banten bebas rumah tak layak huni” benar-benar tercapai.

Ia menyoroti perbedaan pendekatan antara program pemerintah dan Baznas.

Baca Juga: Wow! EduTech Revolution, Apakah AI Dapat Mengubah Cara Guru Mengajar di Sekolah? Guru Bisa Diganti AI?

“Kalau Baznas ini cepat dan tepat sasaran. Output, outcome, benefit, dan impact-nya kelihatan.Harusnya ini bisa dikolaborasikan dengan Dinas Perkim biar hasilnya lebih maksimal,” katanya.

Menariknya, Dimyati juga menegaskan komitmennya secara pribadi. Ia menyerahkan seluruh gajinya kepada Baznas sebagai bentuk dukungan nyata agar makin banyak warga yang bisa merasakan rumah yang layak.

Langkah tersebut disambut positif oleh warga dan relawan sosial di Pandeglang.

Baca Juga: Purbaya Buka Kotak Pandora Ekonomi saat Utang Era Jokowi Mulai Terkuak Ribuan Triliun!

Banyak yang berharap program ini tak hanya simbolis, tapi benar-benar menyentuh masyarakat bawah yang selama ini tinggal di rumah tak layak.

“Kalau bisa pemerintah terus turun langsung. Biar tahu kondisi di lapangan seperti apa,” ujar salah satu warga penerima bantuan di Kecamatan Saketi.

Pemerintah Provinsi Banten menargetkan seluruh RTLH di wilayahnya bisa selesai secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) bersama Baznas akan memperkuat pendataan, verifikasi, serta pengawasan agar bantuan tepat sasaran.

Banten sendiri masih memiliki ribuan rumah tidak layak huni yang tersebar di Kabupaten Pandeglang, Lebak, dan Serang.

Baca Juga: Tambang Ilegal Masih Marak, DPRD Lebak Sentil Pemkab Kurang Tegas

Pemerintah berharap dengan kerja sama lintas lembaga, target “Banten Layak Huni” bisa benar-benar terwujud.

Dengan langkah cepat dan kepedulian sosial yang ditunjukkan Dimyati, publik menilai kebijakan ini bukan sekadar janji, tapi sinyal kuat bahwa pemerintah serius hadir untuk rakyat kecil.***