POJOKSATU.id - Dedi Mulyadi kembali memunculkan gagasan baru yang menyita perhatian publik.

Setelah sebelumnya membuat gebrakan dengan penghapusan syarat KTP saat perpanjangan pajak STNK, kini Dedi mewacanakan penghapusan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang nantinya diganti dengan skema jalan berbayar di Jawa Barat.

Wacana tersebut muncul di tengah meningkatnya penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang saat ini masih mendapatkan fasilitas bebas PKB di Jawa Barat.

Baca Juga: DLH Kota Bandung Siagakan 345 Personel Jaga Kebersihan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026

Kebijakan bebas pajak untuk kendaraan listrik itu kemudian memunculkan pertanyaan soal kontribusi pengguna EV terhadap pembangunan dan perawatan jalan, mengingat pajak kendaraan selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Karena itu, Dedi Mulyadi memunculkan gagasan agar pembayaran dilakukan berdasarkan penggunaan jalan. Dengan kata lain, masyarakat yang menggunakan jalan provinsi akan membayar sesuai intensitas pemakaian.

Simulasi Tarif Jalan Berbayar Mulai Bermunculan

Baca Juga: Bikin Cara Pandang Berubah, Ini 12 Karya Sastra Klasik yang Layak Masuk Daftar Bacaan

Wacana tersebut kemudian ramai dibahas publik, termasuk oleh konten kreator dan analis data, Alif Hijriah yang mencoba membuat simulasi tarif jalan berbayar untuk Provinsi Jawa Barat.

Dalam unggahannya, Alif menjelaskan bahwa pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia terus meningkat bahkan mencapai lebih dari 150 persen per tahun.

Menurutnya, kebijakan pembebasan PKB untuk EV berpotensi membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat kehilangan pemasukan hingga puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.

Baca Juga: Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Lengkap dengan Niat dan Panduan Pelaksanaannya

“Harusnya PKB dari motor listrik ini bisa sekitar 6,5 M tiap tahunnya, dan PKB dari mobil di Jabar ini bisa sekitar 71 M,” ujar Alif.

Ia memperkirakan total potensi kehilangan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan listrik mencapai sekitar Rp77,8 miliar per tahun.

Unggahan Alif bahkan mendapat respons positif dari Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya.

“Hatur nuhun Kang @aliftowew, atas kajian singkat yang mencerahkan. Ikhtiar kita, untuk Jawa Barat Istimewa,” tulis Dedi.

Baca Juga: Cara Menyimpan Daging Kurban yang Benar agar Tetap Segar dan Awet, Lengkap dengan Resep Rendang Rumahan

Motor Rp300, Mobil Rp5.500 Sekali Lewat?
Dalam simulasi yang dibuat Alif, tarif jalan berbayar dihitung berdasarkan target pendapatan daerah dari sektor PKB yang selama ini mencapai sekitar Rp6,2 triliun per tahun.

“Kalau kita pengen sama aja kayak PKB yang kemarin, 6,2 triliun, berarti dalam sehari itu harus sekitar 17 miliar,” jelasnya.

Ia kemudian menyusun skema berdasarkan distribusi kendaraan di Jawa Barat yang didominasi sepeda motor.

Menurut simulasi tersebut, jika menggunakan skema tarif berimbang, maka sepeda motor diperkirakan membayar sekitar Rp300 setiap kali melintas di jalan provinsi berbayar.

Baca Juga: Harga Pasaran Rp2,5 Juta, Tas Lululemon Sindikat Oknum Kargo Bandara Soetta Dijual Rp300 Ribu

Sementara kendaraan mobil diperkirakan dikenai tarif sekitar Rp5.500 dan truk sekitar Rp11.000 sekali melintas.

Selain itu, muncul pula opsi penyamarataan tarif sebesar Rp2.000 untuk seluruh jenis kendaraan.

Meski demikian, Alif menegaskan seluruh angka tersebut masih berupa simulasi dan bukan keputusan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia juga menyebut perhitungan ideal sebenarnya membutuhkan data LHR atau lalu lintas harian rata-rata yang hingga kini belum tersedia secara publik.

Dinilai Lebih Adil karena Bayar Sesuai Pemakaian

Baca Juga: Harga Pasaran Rp2,5 Juta, Tas Lululemon Sindikat Oknum Kargo Bandara Soetta Dijual Rp300 Ribu

Dalam penjelasannya, Alif menilai skema jalan berbayar dianggap lebih adil karena pembayaran dilakukan berdasarkan penggunaan jalan secara langsung.

“Sehingga Pak KDM ini buat aturan enggak usah bayar PKB semuanya tapi dialihkan jadi bayar jalan aja dan dimulai ketika kualitas jalan di Jabar ini sudah setara dengan tol,” ujarnya.

Wacana tersebut kini ramai diperbincangkan masyarakat karena menyangkut perubahan besar dalam sistem pembiayaan transportasi daerah. ***