POJOKSATU.ID — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung mencatat pengungkapan 175 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2025.

Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti dalam jumlah besar dari berbagai jenis narkotika hingga obat-obatan keras tertentu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, salah satu pengungkapan terbesar tahun ini adalah terbongkarnya sebuah rumah di kawasan perumahan yang dijadikan gudang penyimpanan obat-obatan keras tertentu.

Baca Juga: Hari Ini, UMP Jabar 2026 Ditandatangani Dedi Mulyadi

"Hampir relatif sama dengan tahun lalu. Namun memang ada peningkatan peredaran obat-obatan keras tertentu, terutama yang disimpan di perumahan, dan itu cukup besar," ujar Budi di Bandung.

Ia merinci, dari total 175 kasus tersebut terdiri atas 17 kasus ganja kering, 57 kasus tembakau sintetis, 15 kasus ekstasi, serta 22 kasus obat-obatan keras tertentu. Selain itu, Satresnarkoba juga menangani kasus sabu-sabu dan psikotropika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu-sabu seberat sekitar 4.653 gram, ganja kering 14.095 gram, serta tembakau sintetis seberat 12.000 gram.

Baca Juga: Inilah Wujud Asli Mobil Unyil, Kendaraan Sederhana yang Dibuat untuk Guru, Bukan Alphard Apalagi Fortuner, Simak Selengkapnya

Polisi juga menyita cairan bahan tembakau sintetis sebanyak 995 mililiter, bubuk tembakau sintetis 226 gram, ekstasi sebanyak 4.112 butir, psikotropika 902 butir, serta obat-obatan keras tertentu sekitar 3.054.500 butir.

Budi menegaskan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan bagian dari upaya penertiban terhadap akar permasalahan berbagai tindak kejahatan yang dipicu oleh penyalahgunaan narkoba.

"Terutama di Kota Bandung, kami sangat berkomitmen untuk mencegah tawuran geng motor yang disebabkan oleh narkotika," katanya.

Baca Juga: Penghargaan untuk Guru, Mobil Unyil Adalah Simbol Apresiasi Negara bagi Guru di Daerah Terpencil

Ia menambahkan, peredaran obat-obatan keras saat ini menjadi perhatian serius jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

Pasalnya, obat-obatan tersebut kerap disalahgunakan oleh anak-anak muda dan berkontribusi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Banyak digunakan oleh anak-anak muda, khususnya saat tawuran atau pada malam hari, yang ujungnya menimbulkan gangguan kamtibmas," pungkasnya.