POJOKSATU.ID — Kota Bandung menghadapi ketimpangan besar dalam pengelolaan sampah. Dengan timbulan harian mencapai 1.492 ton, kapasitas TPA Sarimukti yang hanya mampu menampung 938 ton per hari menyisakan gap 554 ton yang wajib dikelola langsung di dalam kota.

Kondisi ini mendorong Pemkot Bandung mempercepat penguatan sistem pengolahan sampah berlapis, mulai dari tingkat kota hingga RW.

Pemkot Bandung mencatat, hingga akhir kuartal 2025 infrastruktur pengolahan berbasis 3R yang dioperasikan Pemkot bersama kolaborator swasta telah mampu menangani 207,58 ton per hari.

Baca Juga: 50 Contoh Soal SAS-UAS BAHASA SUNDA SMP Kelas 7 Semester 1, DOWNLOAD FILE PDF, Diawali Paguneman, Tatakrama Basa hingga Pupujian

Namun, kapasitas tersebut belum cukup menutup seluruh selisih sampah yang tak bisa dikirim ke Sarimukti. Karena itu, penanganan diperluas ke level RW, kawasan komersial, dan rumah tangga.

Sebanyak 1.597 RW kini diaktifkan sebagai simpul pengolahan organik, masing-masing didukung satu petugas pemilah dan pengolah dengan kemampuan olah 100 kg per hari.

Skema ini membuka potensi pengolahan mandiri sebesar 159,7 ton per hari, menempatkan RW sebagai garda terdepan pengurangan sampah dari sumber.

Baca Juga: Gus Ulil Bantah Tambang Jadi Biang Bencana Sumatera, Sebut Wacana Zero Mining Sebagai Pandangan Keliru, Netizen pun Geram

Di lapangan, petugas RW fokus mempercepat pemilahan dan pengolahan sampah organik agar tak menumpuk di TPS, mengurangi potensi bau, dan menghasilkan kompos bagi kebun warga dalam program Buruan SAE.

Selain itu, Pemkot menargetkan 86,72 ton per hari dapat diolah secara internal oleh kawasan usaha diantaranya hotel, restoran, perkantoran, ritel serta rumah tangga.

Dengan begitu, empat simpul urban yakni infrastruktur kota, RW, kawasan usaha, dan rumah tangga membentuk sistem kebersihan berlapis yang tidak lagi bergantung pada satu poros penyelesaian.

Baca Juga: KDM Lagi-Lagi Greget! Truk Aqua Nyungsep di Subang, Muatan Kelebihan Kebongkar di Tempat

Untuk residu yang tidak dapat diselesaikan oleh 3R, kinerja insinerator diperkuat sebagai komponen hilir. Pemkot memastikan peningkatan ini berorientasi pada tata kelola operasi dan disiplin emisi, bukan pengganti edukasi pemilahan di sumber.

Transformasi sistem kebersihan Kota Bandung dipacu oleh tiga program sirkular yang berjalan simultan:

Kang Pisman — pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber.

Buruan SAE — pemanfaatan kompos untuk kebun keluarga dan komunitas.

Dapur Dahsat — pemanfaatan hasil panen kebun untuk memperkuat gizi keluarga dan mencegah stunting.

Baca Juga: Sorotan Kunjungan Wamensos dan Wamen PUPR ke Lokasi Bencana Aceh Tenggara!

Ketiganya membentuk rantai sirkular baru: sampah organik dipilah warga, diolah di RW, menjadi kompos atau eco-enzyme, kembali ke kebun keluarga, menghasilkan pangan sehat yang dapat dikonsumsi langsung atau mendukung program gizi.

Untuk menjaga ritme kebersihan kota, jam operasional penyapuan dimajukan ke pukul 04.00 WIB, memastikan jalan dan gang bersih sebelum aktivitas warga dimulai sekaligus mengurangi gangguan layanan pada jam sibuk.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa keberlanjutan sistem kebersihan bukan hanya soal tonase, tetapi pengalaman nyata warga mulai dari kebersihan jalan sejak pagi, minimnya bau di TPS, ritme pengangkutan yang stabil, hingga manfaat pangan sehat dari kebun warga.

Baca Juga: Sorotan Kunjungan Wamensos dan Wamen PUPR ke Lokasi Bencana Aceh Tenggara!

"Masalah sampah tidak akan selesai hanya di fasilitas akhir. Karena itu kami gerakkan 1.597 RW sebagai barisan terdepan gerakan pilah dan olah dari rumah, dari gang, dari lingkungan terdekat," ujarnya.

Farhan menilai, arah kebijakan ini menjadi fondasi peningkatan kualitas hidup keluarga di Bandung. Dengan kolaborasi warga dan penguatan layanan pengangkutan serta pengolahan residu, Pemkot optimistis pendekatan multi-simpul dapat menutup gap kapasitas sekaligus menata sistem kebersihan yang lebih adaptif.

Pemkot Bandung juga menegaskan bahwa seluruh upaya pengelolaan sampah harus dilakukan tanpa pembuangan ke sungai. Peran camat dan lurah diperkuat sebagai penanggung jawab wilayah untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan.***