POJOKSATU.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertema "Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah" yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, hari ini.

Kegiatan ini menjadi momen krusial bagi para kepala daerah untuk memperkuat komitmen antikorupsi, terutama dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam sambutannya mengungkapkan keprihatinan mendalam atas masih maraknya praktik korupsi di Indonesia.

Ia menyoroti pengalamannya sebagai jaksa yang kerap menangani kasus melibatkan pejabat tinggi negara, mulai dari presiden hingga kepala daerah.

 

Baca Juga: Resmi Dibuka! Fakultas Kedokteran UNIMED Terima Mahasiswa Baru TA 2025-2026, Segini Biaya UKTnya

"Rasanya sudah bosan menangani perkara korupsi. Tapi demi bangsa dan negara, saya tetap berbagi pengetahuan agar kita bisa membangun Indonesia yang adil dan makmur, sebagaimana amanat UUD 1945 dan Pancasila," ujar Johanis.

Johanis juga menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang pada tahun 2024 hanya mencapai skor 37. Angka ini, menurutnya, mencerminkan kuatnya akar korupsi di berbagai lini pemerintahan.

Ia membandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang memiliki IPK jauh lebih tinggi berkat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

"Kita ini negara kaya raya, punya tambang, emas, dan nikel, tapi masih saja dibayangi korupsi," tegasnya.

Johanis mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukanlah hal baru, telah ada sejak era Presiden Soekarno pada tahun 1957 hingga lahirnya Undang-Undang Darurat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 1960. Namun, praktik korupsi masih saja terjadi hingga kini.

 

Baca Juga: ATURAN BARU Beban Kerja Guru 2025, Begini Rincian Beban Kerja Guru Selama 37 Jam 30 Menit per Minggu, Apakah WAJIB?

Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan antikorupsi, KDM bersama Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa menandatangani komitmen antikorupsi di akhir acara.

Selain Jawa Barat, Rakornas ini juga dihadiri oleh kepala daerah dari DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Penandatanganan komitmen tersebut diharapkan menjadi pijakan awal dalam memperkuat integritas, membangun kepercayaan publik, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih demi kesejahteraan rakyat.***