POJOKSATU.id, GARUT — Polemik mencuat dari balik proses seleksi calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan Garut. Kinerja panitia seleksi (Pansel) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, H. Nurdin Yana, menuai kecaman tajam dari pegiat antikorupsi lokal. Mereka menilai Pansel berjalan dengan serangkaian kekeliruan yang merusak citra Pemerintah Kabupaten Garut.
Aktivis Ridwan Arif, yang dikenal vokal dalam isu tata kelola anggaran dan pelayanan publik, menilai proses seleksi tersebut jauh dari kata profesional. Ia menegaskan bahwa Pansel justru menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat, bukan kepercayaan. Ia pun menyinggung kredibilitas Nurdin Yana sebagai ketua tim seleksi.
“Satu demi satu kesalahan muncul. Mulai dari perubahan persyaratan secara sepihak yang melanggar regulasi, sampai salah penulisan waktu dalam pengumuman hasil seleksi. Ini bukan hal kecil,” ujar Ridwan saat dimintai tanggapannya, Minggu (15/6/2025).
Ia mengungkap bahwa perubahan pada poin syarat calon pendaftar dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, kebijakan itu berpotensi melanggar aturan yang lebih tinggi seperti Permendagri dan Peraturan Daerah. Hal inilah yang memicu sejumlah warga membawa persoalan itu ke ranah hukum.
Baca Juga: Sosok Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli 10 Bocah Laki-laki Ternyata Juga Dikenal sebagai Imam Masjid
“Sekecil apa pun pergeseran syarat, jika tak sesuai aturan, tetap dianggap penyimpangan. Sekarang gugatan sudah masuk ke PTUN Bandung. Tapi Pansel tetap jalan seolah tidak ada yang salah,” tambah Ridwan.
Dalam situasi seperti ini, lanjut Ridwan, sudah sepantasnya proses seleksi dihentikan sementara waktu hingga persoalan hukum yang menyertainya selesai di meja hijau. Ia menyesalkan sikap Pansel yang dinilai tidak menghargai proses hukum.
Ridwan juga mempertanyakan transparansi hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan. Menurutnya, Pansel seharusnya tidak hanya menyebutkan siapa yang lolos atau gagal, tetapi juga menjelaskan alasan setiap keputusan secara detail.
“Publik bingung karena tidak ada penjelasan kenapa si A lolos, si B tidak. Syaratnya juga banyak, seperti pengalaman kerja, latar belakang pendidikan, status hukum, sampai surat keluar dari partai politik. Itu semua harus dibuka ke publik,” ungkapnya.
Baca Juga: Pansel Direksi PDAM Tirta Intan Garut Resmi Digugat ke PTUN Bandung
Ia juga menekankan pentingnya validasi data terhadap semua berkas administrasi peserta, termasuk ijazah minimal S1 dan sertifikasi profesional. Untuk posisi strategis seperti direktur utama dan direktur teknik, dibutuhkan kompetensi yang terukur, bukan sekadar syarat formal.
“Jangan sampai ada yang belum memenuhi kualifikasi malah diloloskan. Misalnya soal sertifikasi: harus jelas apakah yang bersangkutan punya sertifikat Madya atau tidak,” ujarnya.
Tak hanya kandidat dari luar, Ridwan meminta agar peserta dari internal PDAM Tirta Intan pun tak luput dari evaluasi ketat. Ia mendesak Pansel untuk menggali rekam jejak secara menyeluruh, mulai dari kedisiplinan kerja, tanggung jawab jabatan, hingga integritas pribadi.
“Bisa saja ada calon dari internal yang selama ini bolos kerja atau bahkan punya masalah moral. Pansel tak boleh menutup mata terhadap itu semua. Profesionalisme itu wajib,” tegasnya.
Lebih jauh, Ridwan mempertanyakan kejelasan anggaran yang digunakan dalam proses seleksi ini. Ia menyayangkan tidak adanya penjelasan rinci terkait sumber dana, mekanisme penganggaran, dan bagaimana pertanggungjawaban anggaran itu dilakukan.
“Uang rakyat digunakan untuk proses ini, tapi publik tak diberi informasi soal pos anggarannya. Apakah dari APBD? Dari pos mana? Berapa nominalnya? Ini juga bagian dari transparansi yang harus dijaga,” kata Ridwan.
Ia pun menutup pernyataannya dengan pesan keras kepada Pemkab Garut agar lebih cermat dalam menunjuk pejabat untuk memimpin proses penting seperti seleksi direksi PDAM.
“Jangan remehkan proses ini. PDAM adalah institusi vital. Jika dipimpin oleh orang yang tidak tepat, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya. ***




