POJOKSATU.ID — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turun langsung menangani kasus kekerasan yang dialami seorang warga di Jalan AH Nasution Gg. Sukatma, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan.

Kasus ini mencuat setelah Ibu Sinta, warga setempat, melaporkan dirinya menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh seorang rentenir terkait utang sebesar Rp2 juta.

Dalam kunjungannya, Erwin menemui langsung korban bersama warga sekitar untuk mendengarkan kronologi kejadian dan memastikan langkah penyelesaian kasus tersebut.

Berdasarkan pengakuan korban, meski sudah mencicil dua kali, rentenir tetap menagih secara kasar, bahkan diduga melakukan kekerasan fisik dengan mencekik korban.

Baca Juga: Kemenaker Terbitkan Aturan Baru, Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja Tak Sepenuhnya Dihapus, Cek Selengkapnya!

“Ibu Sinta melapor kepada saya, katanya habis dicekik oleh rentenir. Saya langsung datang karena pemimpin harus hadir untuk melindungi warganya,” ujar Erwin di lokasi.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh Wakil Wali Kota, rentenir yang bersangkutan membantah tuduhan tersebut. Namun, beredar rekaman video yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan.

Erwin menegaskan, pihaknya meminta pelaku hadir untuk bertemu langsung guna menyelesaikan masalah ini. Jika terbukti ada unsur pidana, kasus tersebut akan diproses hukum.

Selain itu, Erwin juga menyatakan akan membantu melunasi utang korban sebagai langkah darurat agar tidak terjadi kekerasan serupa. Ia mengingatkan, praktik rentenir ilegal yang meresahkan warga tidak boleh dibiarkan.

Baca Juga: Kepala BGN Sebut Minum Susu 2 Liter Sehari Bikin Badan Tinggi, Dokter Spesialis Anak: Berlebihan Bisa Buat Obesitas

“Utang itu tanggung jawab, tapi kekerasan tidak bisa dibenarkan. Saya akan bantu Ibu Sinta lunasi utangnya, tapi praktik seperti ini harus dihentikan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Erwin meminta lurah, RW, hingga camat untuk aktif mendata dan menindaklanjuti kasus-kasus serupa di wilayah masing-masing. Ia juga menginstruksikan agar korban didampingi saat melaporkan kasus ini ke kepolisian dan berkoordinasi dengan Satgas Anti-Rentenir.

“Ini bukan soal utang saja, tapi soal perlindungan warga. Kasus ini harus ditindak, dan rantai praktik rentenir yang merugikan masyarakat kecil harus diputus,” tegasnya.