POJOKSATU.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh anak di wilayahnya bisa mengenyam pendidikan minimal selama 12 tahun.
Untuk mewujudkan hal tersebut, sejumlah langkah strategis disiapkan, termasuk pemberlakuan kebijakan pendidikan gratis bagi masyarakat miskin di sekolah negeri maupun swasta.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan, saat ini angka partisipasi sekolah di Jawa Barat masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, strategi khusus telah disepakati bersama DPRD Jabar dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar).
“Angka anak sekolah di Jawa Barat masih rendah. Target saya 12 tahun. Strateginya sudah kami sepakati saat rapat bersama Banggar,” ujar Dedi.
Baca Juga: Indosat Resmikan AI Experience Center pertama di Papua
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mempercepat pembangunan sekolah-sekolah pemerintah, khususnya jenjang SMA yang menjadi kewenangan provinsi. Selain itu, kebijakan pendidikan gratis akan diterapkan secara merata, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Kalau sekolah negeri otomatis gratis karena dikelola pemerintah. Tapi tidak semua warga miskin bisa masuk negeri. Jadi pemerintah juga akan menjamin sekolah gratis bagi masyarakat miskin yang bersekolah di swasta,” jelas Dedi.
Ia menambahkan, biaya pendidikan di sekolah swasta akan ditanggung pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong kenaikan angka partisipasi sekolah 12 tahun di seluruh wilayah Jawa Barat mulai tahun ini.
Selain sektor pendidikan, dalam rapat bersama Banggar DPRD Jabar itu juga disepakati sejumlah pergeseran anggaran. Prioritas akan diberikan pada peningkatan belanja infrastruktur, kesehatan, serta penanganan bencana alam, pengelolaan sampah, lingkungan hidup, dan kebutuhan belanja lainnya.
Baca Juga: Prestasi Gemilang! Siswa SMAN 1 Cikampek Tembus O2SN Provinsi Jabar untuk Cabang Pencak Silat
“Sebagaimana rekomendasi Pansus LKPJ tadi, kita fokus ke infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta realokasi penanganan bencana dan lingkungan,” tutur Dedi.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendorong pemerataan akses pendidikan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program berbasis kebutuhan dasar.***



