POJOKSATU.id - Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Soreang untuk melihat langsung proses pembayaran pemutihan pajak kendaraan, Jumat 11 April 2025.

Dalam sidak itu, Bupati Dadang menyoroti panjangnya antrean, loket pembayaran dan petugas penggesekan kendaraan yang dinilai sangat terbatas.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga menyapa serta berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Dengan sabar dan seksama, Dadang Supriatna mendengarkan berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan yang ada di Kantor Samsat Soreang.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Bebas Tunggakan Masih Berlangsung, Ini Caranya Warga Jabar!!

"Mayoritas warga mengeluhkan antrean panjang pelayanan sehingga menghabiskan waktu seharian. Ini sebenarnya karena animo masyarakat begitu besar," ujar Dadang Supriatna usai sidak.

Melihat antrean panjang dan waktu tunggu yang cukup lama setiap harinya, sosok yang akrab disapa Kang DS itu menyiapkan solusi jitu bagi masyarakat.

Solusi ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan memperpendek waktu antrean di Kantor Samsat Soreang.

"Saya akan menambah tiga lokasi pelayanan baru di wilayah Kabupaten Bandung. Yaitu di areal parkir RSUD Otista, di Gedung Baznas dan areal Gedung PIM Soreang," ungkap Kang DS.

Baca Juga: Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar, Penerimaan Naik 100 Persen dalam 1,5 Jam

Ia optimistis penambahan tiga lokasi pembayaran pajak ini akan efektif untuk mengurangi kepadatan dan memperpendek waktu antrean di Kantor Samsat Soreang.

Terlebih hampir setiap hari, ribuan wajib pajak selalu memenuhi Kantor Samsat Soreang.

Tak jarang, antrean kendaraan masyarakat menyebabkan arus lalu lintas di kawasan Jalan Gading Tutuka tersendat.

Ia berharap, tiga lokasi pelayanan itu bisa membuat masyarakat lebih nyaman dan cepat dalam membayar pajak kendaran.

"Lokasi sudah siap, tinggal nanti penambahan personelnya dari Samsat dan Polresta Bandung," tambah Kang DS sambil tersenyum.

Untuk penambahan petugas, Wakil Ketua Umum Apkasi itu mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono dan Pj Kepala Bapenda Jabar.

Menurutnya, penambahan lokasi pembayaran pajak kendaraan itu diperlukan lantaran jumlah warga Kabupaten Bandung terbanyak kedua di Jawa Barat.

"Wajib pajak kami besar sekali. Otomatis lokasinya harus ditambah. Ini adalah upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutur dia.

Baca Juga: Pemprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 6 Juni 2025!

Kang DS bahkan langsung menugaskan Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara, untuk melakukan peninjauan kelayakan tiga lokasi yang disiapkan.

Jika memungkinkan dan personel telah siap, Kang DS meminta lokasi tersebut segera dibuka untuk melayani masyarakat.

Dia juga sudah meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan pengaturan parkir kendaraan agar tidak menganggu arus lalu lintas.

"Karena animo masyarakat terhadap program pembebasan denda pajak kendaraan yang digagas Pak Gubernur ini sangat luar biasa," tandas Kang DS.***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS