POJOKSATU.id - Tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus perampokan antar kota di Jawa Barat.

Sasaran komplotan perampok ini rumah mewah yang ada di sejumlah kota di Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan pengungkapan kasus perampokan ini, berawal dari laporan masyarakat ke Polisi.

"Laporan atas adanya kejadian perampokan pada hari Minggu Tanggal 10 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 WIB di Kel. Kahuripan, Kec.Tawang Kota Tasikmalaya, yang Dilakukan Oleh Tersangka TL, YT, RD, Dan AD, langsung disikapi oleh Polda Jabar, " jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa 16 Januari 2024.

Baca Juga: Wajah Terlihat Berbeda dari Biasa, Boy William Akui Operasi Plastik di Bagian Hidung di Korsel

Kabid Humas menambahkan, bahwa para pelaku ini lalu melakukan aksinya kembali pada hari Sabtu Tanggal 23 Desember 2023 Sekitar pukul 10.10 Wib di Perumahan Safire Boulevard Kel. Sunyanagi Kec. Kosambi Kota Cirebon.

"Komplotan ini beraksi kembali pada hari Sabtu Tanggal 30 Desember 2023 Sekitar Jam 09.00 WIB di Pondok Karisma Residence Kel. Panglayungan Kec. Cipedes Kota Tasikmalaya, " jelasnya.

Di tiga lokasi berbeda tersebut, pelaku beraksi di rumah mewah yang telah ditentukan menjadi target atau sasaran perampokan.

Baca Juga: Momen Keakraban Tiga Menteri Jokowi, Pesan Erick Thohir ke Prabowo : Pak, Jaga Toleransi Umat Beragama di Indonesia

"Para pelaku yang berjumlah empat orang inimasuk kedalam rumah yang sedang ditinggal penghuninya dengan cara merusak kunci pagar dengan menggunakan gunting baja, kemudian merusak pintu atau jendela dengan linggis dan obeng,  apabila ada teralisnya maka menggunakan kunci roda, kemudian mencari barang- barang berharga disetiap ruangan dan mengambilnya, " papar Kabid Humas Polda Jabar.

Para tersangka berhasil diamankan tim Ditreskrimum Polda Jabar pada akhir tahun 2023 tanggal 31 Desember lalu.

"Tim Ditreskrimum Polda Jabar berhasil membekuk empat komplotan perampok di berbagai kota ini," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Didatangi Guru Honorer Bawa Pete, Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani Menangis dan Singgung Nasib Guru Honorer Status P

Kabid Humas menjelaskan, dari keterangan tersangka YT, bahwa hasil perampokan dijual ke penadah.

"Pelaku menjual barang hasil curiannya kepada tersangka  AT dan tersangka AJ, atas kejadian tersebut para korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.225.000.000, (Satu Milyar Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah), " jelasnya.

Empat Tersangka yaitu TL, YT, RD, dan AD berniat melakukan perampokan dengan berangkat dari Jakarta menggunakan mobil rental Innova Reborn hitam.

"Modus mereka ini menggunakan geogle map mencari perumahan elite pada pagi hari antara jam 09.00 WIB / 10.00 WIB, kemudian melakukan survey di perumahan tersebut dengan cara menempelkan brosur iklan dipagar gerbang rumah apabila ada pemilik rumah para tersangka berpura – pura bertanya alamat, bila tidak ada pemilik rumah maka para tersangka menentukan target rumah tersebut, " paparnya.

Baca Juga: Armansyah Dilantik Jadi Wakil Ketua III Baznas Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Berharap Dapat Membantu APBD

Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Buah Topi Milik Tersangka Tl Yang Terekam Di Cctv, 1 Buah Tas Warna Hitam Sebagai Sarana Membawa Alat Yang Digunakan Pelaku, 1 Buah Linggis, 1 Buah Gunting Baja, 3 Buah Obeng, 2 Buah Kunci L, 1 Buah Kunci Roda, 2 Buah Lakban Warna Hitam, 1 Unit Mobil Innova Reborn Warna Hitam, 1 Unit Mobil Innova Zenix Warna Hitam, 1 Unit Mobil Innova Reborn Warna Putih, 19 Buah Jam Tangan Berbagai Merk, 25 Buah Cincin. Gelang Dan Kalung, 5 Buah Gelang Giok, 3 Buah Tas Slempang dan 1 Buah Jas.

Akiat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1) Ke 3e, 4e Dan 5e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP.  
 
”TKP ada 3 tempat yang pertama di Jl.Elok Tasikmalaya kemudian Perumahan Sapire Bulevard di Cirebon dan Kharisma Residen di Kota Tasikmalaya, modusnya kalo yang ini terdiri dari tersangka 4 orang dengan melakukan pengecekan lewat google tentang perumahan - perumahan elit kemudian para tersangka melakukan patroli atau berkeliling dalam perumahan tersebut.” ujar Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Sempat Insecure Ikut Pengajian, Rebecca Klopper Terima Kasih atas Bantuan Syifa Hadju

Saat ini polisi masih memburu dua orang pelaku, yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

"Dua orang penadah kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) yakni AT dan AJ. Dalam kasus ini polisi memeriksa 10 orang saksi, " pungkas Kabid Humas. ***