POJOKSATU.id, SUBANG – Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat ini sempat menyita perhatian publik. Dan info terbaru dari polisi, ternyata lima tersangka sudah ditetapkan.
Dari daftar nama tersangka yang berjumlah lima orang ternyata para pelaku ini merupakan keluarga dekat korban.
Polisi pada Selasa (17/10) akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Mengejutkan, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ternyata Komplotan Keponakan Korban
Korban yakni Tuti dan Amelia, dibunuh di kawasan Jalan Cagak Subang.
Meski polisi belum mengungkap motif pembunuhan ini, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
Berikut daftar nama tersangka :
1. M Ramdanu (keponakan korban)
2. Yosep (suami / ayah korban)
3. Mimin (istri kedua dari Yosep)
4. Arighi (anak dari Mimin)
5. Abi (anak dari Mimin).
Mengenai penetapan tersangka terhadap Yosep dan istri keduanya, Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat menjelaskan bahwa ini penetapan berdasarkan pengakuan sepihak M Ramdanu.
"Yang jelas betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," kata Kuasa Hukum dari Yosep, Rohman Hidayat, Rabu 18 Oktober 2023.
Baca Juga: Almas Gibran
Sampai sekarang, Rohman belum mengetahui perihal keterlibatan kliennya dalam kasus itu.
Informasi lebih lanjut mengenai keterlibatan para tersangka, akan segera disampaikan oleh polisi. Dia meyakini pihak kepolisian memiliki bukti kuat untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.
"Nanti silahkan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar," terang Rohman.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 18 Agustus 2021. Tuti dan Amelia didapati bersimbah darah dalam bagasi Alphard.
Untuk mengungkap kasus itu, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 124 saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik.***



