POJOKSATU.id, BANDUNG -- Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya terbongkar setelah dua tahun. Mengejutkan pelaku ternyata komplotan keponakan korban.
Dalam kasus ini, pelaku ternyata tidak satu orang. Ada beberapa pelaku lain. Namun baru satu pelaku menyerahkan diri yaitu M Ramdanu.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan melalui pesan singkat, Rabu (18/10/2023) membenarkan salah seorang pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang menyerahkan diri.
Jasad korban Tuti dan anaknya Amalia ditemukan dalam bagasi Alphard.
“Ya, benar (ada tersangka) M Ramdanu atau MR,” ujarnya.
Menurutnya, M Ramdanu atau dikenal Danu adalah keponakan Tuti, salah satu korban pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Agung Laksono Benarkan Gibran Rakabuming Raka akan Gabung Golkar, Cawapres Prabowo Makin Terang
Polda Jabar belum merinci motif pembunuhan yang dilakukan Danu.
Kasus ini pertama kali diketahui pada 18 Agustus 2021. Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (22) ditemukan bersimbah darah dalam bagasi Alphard.
Faktanya, untuk mengungkap kasus ini polisi memeriksa 124 saksi.
Selain itu penyidik juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik.
Baca Juga: Yusril Ikhlas jika Prabowo Subianto Pilih Gibran Rakabuming Raka Cawapres
Bshkan, polisi juga membuka hotline untuk masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus pembunuhan tersebut.
Sementara, kuasa hukum dari Yosep, suami korban yakni Rohman Hidayat membenarkan hari ini ada penetapan tersangka.
“Jadi, katanya Danu sudah mengakui dan di dalam pengakuanya itu langsung tidak langsung menyeret nama Pak Yose, Bu Mimin dan anak-anaknya,” jelas Rohman.***



