POJOKSATU.id — Pembayaran menggunakan QRIS kini semakin banyak digunakan dalam transaksi sehari-hari.

Mulai dari warung, toko, restoran, hingga berbagai usaha lainnya menyediakan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran bagi pelanggan.

Namun, masih banyak yang bertanya-tanya apakah uang yang dibayarkan melalui QRIS akan masuk secara utuh ke rekening atau saldo milik penjual.

Jawabannya, uang transaksi QRIS bisa dikenakan potongan. Potongan tersebut dikenal dengan istilah Merchant Discount Rate atau MDR.

MDR merupakan biaya yang dikenakan kepada merchant atas setiap transaksi QRIS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Bukan Brasil, Ini Negara dengan Hutan Terluas di Dunia, Indonesia Masuk 10 Besar

Besaran MDR dapat berbeda tergantung kategori usaha dan nominal transaksi.

Untuk merchant kategori usaha mikro atau UMI, transaksi hingga Rp500.000 dapat dikenakan MDR 0 persen.

Sementara untuk transaksi di atas Rp500.000, berlaku MDR sebesar 0,3 persen.

Sementara itu, merchant yang termasuk kategori usaha kecil, menengah, dan besar pada umumnya dikenakan MDR sebesar 0,7 persen.

Baca Juga: Demo Jakarta Hari Ini, Cek Pengamanan dan Kondisi Terbaru Commuter Line Jabodetabek

Sebagai contoh, seorang pelanggan melakukan pembayaran sebesar Rp100.000 melalui QRIS kepada merchant yang dikenakan MDR 0,3 persen.

Dari transaksi tersebut, potongan MDR sebesar Rp300.

Dengan demikian, dana yang diterima merchant menjadi sekitar Rp99.700.

Hal yang perlu diketahui, MDR pada dasarnya merupakan biaya yang dibebankan kepada merchant, bukan biaya tambahan yang harus dibayar oleh pelanggan.

Karena itu, pelanggan tetap membayar sesuai nominal transaksi yang tertera.

Baca Juga: Massa AMPB Mundur, Botok Pati Bocorkan Hasil Pertemuan dengan Pimpinan DPR

Potongan baru diperhitungkan dalam proses penyelesaian dana kepada merchant.

Besaran potongan juga dapat dipengaruhi oleh kategori merchant serta ketentuan penyedia layanan pembayaran yang digunakan.

Jadi, jika uang hasil pembayaran QRIS yang diterima penjual tidak sama persis dengan nominal yang dibayarkan pelanggan, salah satu penyebabnya bisa berasal dari MDR atau biaya layanan transaksi.

Sebelum menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran usaha, merchant sebaiknya mengetahui terlebih dahulu kategori usaha dan ketentuan biaya yang berlaku agar dapat memperkirakan jumlah dana bersih yang akan diterima.***