POJOKSATU.id - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Namun, di tengah praktiknya, muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas, terutama terkait bayi yang lahir pada malam Idul Fitri.
Apakah bayi tersebut sudah wajib dibayarkan zakat fitrahnya, atau justru belum termasuk dalam kategori wajib?
Pertanyaan ini penting dipahami, karena berkaitan langsung dengan waktu penentuan kewajiban zakat fitrah dalam Islam.
Baca Juga: Tata Cara Salat Idul Fitri, Lengkap dengan Bacaan dan Jumlah Takbir
Mayoritas ulama berpendapat bahwa bayi yang lahir pada malam Idul Fitri tidak diwajibkan untuk ditunaikan zakat fitrahnya.
Hal ini karena ia tidak menjumpai waktu wajibnya zakat fitrah.
Dalam kajian fiqih, waktu wajib zakat fitrah ditentukan saat terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadan.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam kitabnya:
“Adapun waktu wajibnya zakat fitrah adalah ketika matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadhan. Barang siapa yang hidup pada waktu ini, maka wajib dikeluarkan zakat fitrahnya. Dan barangsiapa yang meninggal sebelum waktu ini, maka tidak ada kewajiban zakat fitrah baginya. Jika seseorang dilahirkan setelah waktu ini, maka tidak wajib baginya zakat fitrah”.
Pendapat ini juga diperkuat oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni yang menegaskan bahwa seseorang yang lahir setelah waktu maghrib di akhir Ramadan tidak memiliki kewajiban zakat fitrah.
“Jika seseorang lahir setelah terbenamnya matahari, maka tidak wajib atasnya zakat fitrah, karena dia belum ada pada waktu wajibnya zakat fitrah. Jika seseorang meninggal sebelum matahari terbenam, maka tidak wajib zakat fitrah baginya, karena dia tidak menemui waktu wajibnya”.
Dengan demikian, bayi yang lahir pada malam Idul Fitri tidak termasuk pihak yang wajib dikeluarkan zakat fitrahnya.
Sebaliknya, bayi yang lahir sebelum matahari terbenam di hari terakhir Ramadan tetap termasuk dalam kategori wajib, sehingga zakat fitrahnya harus ditunaikan oleh orang tuanya.
Baca Juga: Harga Pangan Indonesia Terkendali Selama Ramadan, Presiden Prabowo: Good Job
Zakat fitrah sendiri memiliki fungsi penting dalam Islam.
Selain sebagai penyempurna ibadah puasa, zakat ini juga menjadi bentuk kepedulian sosial kepada fakir miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.
Di Indonesia, zakat fitrah umumnya ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras dengan ukuran tertentu sesuai ketentuan syariat.
Memahami ketentuan ini membantu umat Muslim menjalankan ibadah dengan lebih tepat, sekaligus menghindari keraguan dalam praktiknya.
Pada akhirnya, hal-hal kecil dalam ibadah seperti ini justru menyimpan makna besar.
Ketelitian dalam memahami hukum bukan sekadar soal benar atau salah, tapi juga tentang bagaimana kita menjaga kesempurnaan ibadah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. ***




