POJOKSATU.id - Tidur di siang hari saat menjalankan ibadah puasa Ramadan merupakan kebiasaan yang cukup umum di tengah masyarakat. 

Banyak orang memilih beristirahat untuk menjaga kondisi tubuh, menghemat energi, sekaligus mengisi waktu hingga tiba saat berbuka.

Kondisi ini biasanya terjadi pada mereka yang sedang libur sekolah, cuti kerja, atau tidak memiliki aktivitas harian yang padat. 

Namun, muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas: apakah tidur seharian saat puasa berpengaruh pada keabsahan puasa?

Baca Juga: Strategi Jitu Khatam Al-Quran dalam 30 Hari: Rahasia Pembagian Juz di Bulan Puasa Ramadhan.

Tidur Seharian, Apakah Membatalkan Puasa?

Secara hukum fikih, tidur sepanjang hari tidak membatalkan puasa. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama RI, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa tidur atau istirahat, baik sebentar maupun lama, tidak termasuk perbuatan yang membatalkan puasa.

Selama seseorang tidak melakukan hal-hal yang secara syariat membatalkan puasa seperti makan, minum, atau hubungan suami istri di siang hari, maka puasanya tetap sah.

Pandangan ini sejalan dengan fatwa lembaga keagamaan Mesir, Dar al-Ifta al-Misriyyah, yang menegaskan bahwa tidur, baik singkat maupun lama, tidak memengaruhi sah atau tidaknya puasa seseorang.

Pendapat serupa juga dijelaskan dalam literatur klasik. Imam Nawawi dalam kitab Raudhatut Thalibin menyebutkan bahwa tidur lama di siang hari tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Kabar Buruk, PSG Tanpa Dua Bintangnya di Leg Kedua Play Off UCL

Begitu pula Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni yang menegaskan bahwa tidur dari pagi hingga sore tidak berpengaruh terhadap keabsahan puasa.

Artinya, dari sisi hukum, tidur bukanlah pembatal puasa.

Hadits “Tidurnya Orang Puasa adalah Ibadah”

Di sisi lain, ada hadits yang sangat populer setiap Ramadan tiba:

“Naumu as-shaimi ‘ibadah, wa shamtuhu tasbih, wa ‘amaluhu mudha’af, wa du’a’uhu mustajab, wa dzanbuhu maghfur.”

Artinya: “Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni.” (HR Baihaqi).

Baca Juga: Mengapa Kurma Harus Ganjil? Simak Manfaat Luar Biasa Kurma bagi Kesehatan di bulan puasa ramadhan

Hadits ini kerap dijadikan dalih untuk bermalas-malasan selama puasa. Seolah-olah semakin banyak tidur, semakin besar pula nilai ibadahnya.

Padahal, pemahaman seperti ini tidak sepenuhnya tepat.

Penjelasan Imam al-Ghazali dan Ulama Lain

Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumiddin menjelaskan bahwa salah satu adab puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari. Ia menulis bahwa di antara tata krama puasa adalah tidak terlalu banyak tidur agar seseorang bisa merasakan lapar dan haus, sehingga hatinya menjadi lebih jernih.

Beliau menyatakan:

“Bal min al-adab an la yuktsira an-nauma bin-nahar hatta yahissa bil-ju’i wal-‘athasy wa yastasy’ira dha’fal-quwwah fayashfu ‘inda dzalika qalbuhu.”

Baca Juga: 5 Dosa Besar yang Menghapus Pahala Puasa Ramadhan, Asal Serius Taubat, Allah Maha Pengampun

Artinya: “Sebagian dari adab puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari hingga merasakan lapar dan haus dan merasakan lemahnya kekuatan, sehingga hati menjadi jernih.”

Penjelasan yang lebih komprehensif juga disampaikan Syekh Murtadla az-Zabidi dalam Ittihaf Sadat al-Muttaqin. Ia menegaskan bahwa meskipun tidur identik dengan kelalaian, namun segala sesuatu yang membantu terlaksananya ibadah dapat bernilai ibadah.

“Nawmu as-shaimi ‘ibadah… wa kullu ma yusta’anu bihi ‘ala al-‘ibadah yakunu ‘ibadah.”

Maknanya, tidur bisa bernilai ibadah jika memang diniatkan untuk menunjang pelaksanaan ibadah.

Kapan Tidur Bernilai Ibadah?

Dari penjelasan para ulama, makna hadits tersebut tidak dimaksudkan untuk membenarkan kemalasan. Tidur menjadi ibadah ketika:

Baca Juga: Mengejutkan, Tak Perpanjang Kontrak Eksklusif, Taemin Resmi Hengkang dari Agensi BPM

Pertama, diniatkan untuk menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri agar lebih maksimal dalam beribadah, seperti bangun sahur, salat malam, membaca Alquran, atau bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Kedua, puasanya tidak dikotori dengan perbuatan maksiat seperti ghibah atau menggunjing orang lain.

Ibnu Hajar al-Haitami meriwayatkan perkataan Abu al-Aliyah bahwa orang berpuasa tetap dalam ibadah selama tidak menggunjing orang lain, meskipun ia sedang tidur di atas ranjangnya.

Syekh Nawawi al-Bantani dalam Tanqih al-Qaul al-Hatsits juga menegaskan bahwa keutamaan ini berlaku bagi orang yang tidak merusak puasanya dengan perbuatan maksiat.

Dengan kata lain, tidur bukan otomatis ibadah. Ia menjadi ibadah jika niatnya benar dan puasanya tetap dijaga dari dosa.

Baca Juga: Prediksi Skor Semua Pertandingan Leg Kedua Play Off Liga Champions, Bakal Ada Remontada?

Hakikat Puasa Bukan Sekadar Menahan Lapar

Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus. Ia adalah latihan pengendalian diri, pembinaan spiritual, dan pembentukan akhlak.

Karena itu, umat Islam tetap dianjurkan mengisi waktu Ramadan dengan aktivitas produktif dan bernilai ibadah seperti salat sunnah, membaca Alquran, berdzikir, bekerja, belajar, hingga berbagi kepada sesama.

Tidur memang tidak membatalkan puasa. Namun jika dilakukan berlebihan tanpa tujuan yang baik, esensi puasa bisa hilang. Ramadan adalah momen menempa jiwa, bukan sekadar menghabiskan waktu hingga azan magrib tiba.

Semoga puasa kita bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga bernilai penuh di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala. ***