POJOKSATU.id - Di bulan Ramadhan ini merupakan momen yang tepat untuk banyak bertaubat.
Tidak ada manusia yang luput dari dosa, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja.
Namun dosa yang sudah menumpuk bukan berarti tidak ada jalan untuk memperbaiki diri.
Pintu rahmat Allah selalu terbuka untuk umat-Nya yang memohon ampun dan kembali ke jalan yang benar.
Taubat berarti sadar dan menyesal atas dosa yang telah diperbuat, serta berniat memperbaiki tingkah laku dan perbuatan.
Taubat juga dimaknai sebagai kembali kepada agama dan jalan yang diridai Allah SWT.
Ulama besar asal Banten, Syekh Nawawi Banten, dalam kitab Nihâyatuz Zain menjelaskan bahwa apabila taubat dilakukan dengan sungguh-sungguh dan benar, maka dosa yang telah dilakukan akan melebur, meskipun itu termasuk dosa besar seperti kufur dan lainnya.
Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
Artinya: Setiap anak keturunan Adam adalah orang yang berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah orang yang bertaubat (HR Ibnu Majah).
Hadis ini menegaskan bahwa kesalahan adalah bagian dari sifat manusia.
Namun kemuliaan seseorang terletak pada kesadarannya untuk kembali dan memperbaiki diri.
Para ulama mengajarkan bahwa ketika seseorang hendak bertaubat atas dosa yang telah diperbuat, dianjurkan terlebih dahulu melaksanakan salat sunnah dua rakaat yang disebut salat taubat.
Anjuran ini didasarkan pada hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, dari sahabat Ali bin Abi Thalib, dari sahabat Abu Bakar As-Shiddiq bahwa Rasulullah SAW bersabda:
مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ، ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلَّا غَفَرَ لَهُ
Artinya: Tidaklah seseorang berbuat dosa lalu ia beranjak bersuci, melakukan salat kemudian beristighfar meminta ampun kepada Allah kecuali Allah mengampuninya.
Dalam kitab Nihâyatuz Zain, Syekh Nawawi Banten juga menuturkan:
وَمِنْه صَلَاة التَّوْبَة وَهِي رَكْعَتَانِ قبل التَّوْبَة يَنْوِي بهما سنة التَّوْبَة
Artinya: Termasuk salat sunnah adalah salat taubat, yakni salat dua rakaat sebelum bertaubat dengan niat salat sunnah taubat.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa salat taubat merupakan salat sunnah dua rakaat yang dilakukan sebelum seseorang memohon ampun atas dosa-dosanya.
Namun demikian, Syekh Nawawi juga menganggap sah salat taubat yang dilakukan setelah orang tersebut bertaubat.
Pelaksanaannya tidak berbeda dengan salat pada umumnya. Adapun niat salat taubat adalah:
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّوْبَةِ
Ushallî sunnatat taubati (saya berniat salat sunnah taubat).
Setelah selesai melaksanakan dua rakaat, dianjurkan untuk memperbanyak istighfar, disertai penyesalan yang tulus, tekad kuat untuk menjauhi perbuatan dosa, serta komitmen tidak mengulanginya kembali.
Ramadhan bukan sekadar bulan menahan lapar dan dahaga. Ia adalah bulan kembali, bulan memperbaiki, bulan membersihkan hati.
Selagi pintu rahmat masih terbuka, tak ada alasan untuk menunda taubat.
Karena sejatinya, yang Allah tunggu bukan manusia tanpa dosa, melainkan hamba yang mau kembali dan mengetuk pintu ampunan-Nya dengan hati yang sungguh-sungguh.***




