POJOKSATU.id - Puasa di bulan suci Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi setiap mukallaf. Namun, pemahaman tentang puasa kerap disederhanakan hanya sebatas menahan lapar dan dahaga.
Padahal, esensi puasa adalah al-imsak, yakni menahan diri dari seluruh dorongan hawa nafsu, termasuk perilaku yang merusak nilai ibadah.
Puasa sejatinya bukan hanya menahan perut, tetapi juga menjaga lisan, pandangan, dan sikap.
Berbohong, mengumpat, menggosip, hingga menyebar kebencian menjadi bentuk pelanggaran yang kerap luput disadari, padahal dampaknya sangat besar terhadap pahala puasa.
Rasulullah SAW memberikan peringatan tegas dalam hadits yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari: Man lam yada’ qawla az-zur wal ‘amala bihi, falaisa lillahi hajah fi an yada’a tha’amahu wa syarabahu.
Artinya, barang siapa tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan kotor, maka Allah tidak memiliki kepentingan terhadap amalnya meninggalkan makan dan minum.
Hadits ini menegaskan bahwa puasa yang hanya menahan lapar, tetapi membiarkan lisan berbuat dosa, sejatinya kehilangan makna utamanya.
Lalu, apa yang dimaksud dengan “ucapan kotor” dalam hadits tersebut?
Syekh Ibnu Hajar Al-Asqalani mengutip penjelasan Imam Abdurrahman Al-Auza’i bahwa salah satu bentuk ucapan kotor yang paling merusak puasa adalah ghibah atau menggunjing orang lain.
Baca Juga: 15 Kampus Terbaik Bidang Pendidikan di Indonesia Versi THE 2026, UNY Teratas
Dalam penjelasannya disebutkan: Wa fi ziyadati Abi ‘Ubaidah bin al-Jarrah isyaratun ila annal ghibata tadhurru bis shiyam… inna al-ghibata tufthiru ash-sha’im wa tujibu ‘alaihi qadha’a dzalikal yaum.
Artinya, ghibah membahayakan puasa, bahkan menurut sebagian ulama dapat membatalkannya dan mewajibkan qadha.
Di era digital, ghibah tidak lagi terbatas pada obrolan lisan.
Media sosial menjadi ruang baru bagi gosip, komentar kebencian, bullying, hingga penyebaran hoaks. Akun gosip di Instagram, X, maupun kanal YouTube tumbuh subur, bahkan tetap aktif selama bulan Ramadhan.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Terbaru 2026 Lewat Aplikasi Mobile JKN, Praktis Tanpa Antre
Ironisnya, banyak yang merasa aman karena tidak makan dan minum, padahal jari dan lisan terus melukai orang lain.
Lantas, bagaimana hukum menggosip, mengumpat, atau menebar kebencian di media sosial saat berpuasa?
Dalam kajian fiqih, mayoritas ulama menyatakan bahwa perbuatan tersebut tidak membatalkan puasa secara hukum, tetapi menghilangkan pahalanya.
Rasulullah SAW bersabda: Rubba sha’imin laisa lahu min shiyamihi illal ju’u, wa rubba qa’imin laisa lahu min qiyamihi illas sahar. Artinya, banyak orang berpuasa tetapi tidak mendapatkan apa-apa selain lapar, dan banyak orang shalat malam namun tidak memperoleh apa-apa selain begadang. (HR An-Nasa’i).
Baca Juga: Mahasiswa UMS Tembus Black Hat Europe London, Kenalkan Virtual Lab Keamanan Siber
Hadits ini kemudian dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali. Ia menyebutkan bahwa orang yang dimaksud adalah mereka yang menahan diri dari makanan halal, tetapi “berbuka” dengan memakan daging manusia, yakni menggunjing orang lain.
Wa qila huwa alladzi yumsiku ‘an ath-tha’am al-halal wa yufthiru ‘ala luhumin nas bil ghibah, demikian penjelasannya dalam Ihya Ulumiddin.
Pandangan ini sejalan dengan pendapat Imam An-Nawawi. Dalam Al-Majmu’, ia menegaskan bahwa orang yang berghibah saat puasa tetap sah puasanya, namun berdosa dan kehilangan pahala.
Pendapat ini dianut oleh mazhab Syafi’i, Maliki, Hanafi, dan Hanbali. Hanya Imam Al-Auza’i yang berpendapat bahwa ghibah membatalkan puasa dan mewajibkan qadha.
Penjelasan tersebut kemudian ditegaskan kembali oleh Syekh Sa’id bin Muhammad Baisyan.
Baca Juga: Cha Eun Woo Buka Suara Usai Dituding Gelapkan Pajak, Tulis Permintaan Maaf dari Barak Militer
Menurutnya, ghibah menghasilkan dosa dan membatalkan pahala puasa, tetapi tidak membatalkan puasanya.
Puasa tetap sah, hanya saja menyimpang dari tujuan dan adab puasa yang dianjurkan syariat.
Dari berbagai pendapat ulama tersebut, dapat ditarik benang merah bahwa gosip, komentar kebencian, bullying, dan hoaks di media sosial saat berpuasa tidak membatalkan puasa secara fiqih, tetapi berpotensi besar menghapus pahala puasa.
Ramadhan sejatinya menjadi momentum melatih pengendalian diri secara utuh. Menahan lapar tanpa menjaga lisan dan sikap hanya akan melahirkan puasa yang kering makna.
Karena itu, menjaga jari dari mengetik kebencian dan lisan dari membicarakan keburukan orang lain menjadi bagian penting dari ibadah puasa.
Baca Juga: Dari Alat Musik Tradisional ke Modern, Ini Proses Evolusinya yang Jarang Disadari
Puasa yang paripurna adalah puasa yang melahirkan ketakwaan. Bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga diterima dan bernilai di sisi Allah SWT. Wallahu a’lam bis shawab. ***




