POJOKSATU.id — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) membuka peluang emas bagi masyarakat yang ingin berkarier di lingkungan kampus ternama tersebut.

Melalui laman resmi rekrutmen-tendik.its.ac.id, ITS secara resmi mengumumkan pembukaan penerimaan Calon Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) untuk Tahun Anggaran 2025.

Rekrutmen ini menjadi kesempatan berharga bagi para profesional muda yang ingin menjadi bagian dari salah satu perguruan tinggi teknologi terbaik di Indonesia.

Baca Juga: Bansos 2025 Pecah Rekor Rp 100 Triliun, Gus Ipul Imbau Jangan Digunakan untuk Judi Online

Dalam proses seleksinya, ITS menetapkan sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi pelamar. Calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, pelamar tidak boleh terafiliasi dengan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, harus sehat jasmani dan rohani, bebas dari narkoba, dan memiliki rekam jejak hukum yang bersih.

Pelamar juga tidak diperkenankan berstatus sebagai PNS, CPNS, anggota TNI/Polri, maupun sedang terikat kontrak dengan lembaga lain.

Mereka harus memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian sesuai formasi yang dilamar, berusia antara 18 hingga 35 tahun per 1 Oktober 2025, dan bersedia menandatangani ikatan dinas minimal dua tahun dengan ITS apabila diterima.

Baca Juga: Ayah Timothy Pertanyakan Penyebab Kematian Anaknya, Bunuh Diri Kecelakaan atau Unsur Lain

Selain itu, peserta juga diharuskan siap melaksanakan tugas mulai Januari 2026 atau sesuai penetapan pihak kampus.

Adapun untuk persyaratan akademik, ITS mewajibkan pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi terakreditasi A (Unggul) dengan program studi minimal akreditasi B (Baik Sekali).

Bagi lulusan luar negeri, diwajibkan melampirkan surat penyetaraan ijazah dari pejabat berwenang.

Calon pelamar yang masih menunggu wisuda dapat menyertakan surat keterangan lulus dari perguruan tinggi. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal yang ditetapkan adalah 3.00 pada skala 4.00.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi ITS.

Baca Juga: 2 Agenda Penting Guru se-Indonesia 20 Oktober, Info Penting Buat Peserta Pelatihan Literasi

Pelamar diwajibkan memiliki alamat email aktif, membuat akun di situs rekrutmen-tendik.its.ac.id, kemudian login menggunakan email dan kata sandi yang telah terdaftar.

Setelah itu, pelamar perlu mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

ITS juga mengingatkan agar setiap pelamar memastikan kebenaran data sebelum melakukan konfirmasi karena hanya pelamar dengan dokumen lengkap yang akan diproses ke tahap seleksi berikutnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, batas akhir pendaftaran adalah 26 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB, sedangkan peserta yang dinyatakan lolos akan mulai bertugas pada Januari 2026.

Informasi lengkap mengenai daftar formasi, ketentuan teknis, serta tahapan seleksi dapat diakses langsung melalui laman resmi rekrutmen-tendik.its.ac.id.***