POJOKSATU.id - Lagos, Nigera menduduki posisi paling pertama sebagai Kota Termacet di Dunia.
Saking macetnya Kota Lagos, bisa menyebabkan kematian, oleh karena itu dijuluki sebagai neraka dunia.
Lagos merupakan sebuah kota kecil di Nigeria. Meski kecil, kota ini adalah rumah bagi 24 juta orang, dimana dihuni lebih dari 2x lipat jumlah penduduk New York.
Padatnya jumlah penduduk di Kota Lagos, menjadikan Kota ini memiliki masalah dengan lalu lintas.
Mencengangkan, kemacetan yang terjadi setiap hari sudah menjadi hal yang biasa bagi masyarakat sekitar Kota Lagos.
Baca Juga: Solusi Urai Kemacetan di Tangsel, Jalan Ir. Haji Juanda Bakal Dibangun Flyover
Di Kota Lagos, perjalanan yang berjarak 50 km membutuhkan waktu 8 jam untuk bisa sampai di lokasi tujuan. Sungguh mencengangkan.
Lebih dari 8 juta orang mengendarai 5 juta kendaraan yang menjajalkan ke jalanan kecil dengan 1100 jalan setiap harinya.
Inilah yang menjadi alasan mengapa orang-orang Lagos menghabiskan rata-rata 30 jam dalam lalu lintas setiap minggunya.
Kemacetan yang ada di ‘kota gagal proyek’ tersebut dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya adalah danfo, kendaraan angkutan umum Nigeria berwarna kuning.
Lagos sudah dikatakan cukup jelas, tetapi hukum tersebut tidak berlaku pada kendaraan danfo.
Karena angkutan tersebut bisa saja maju mundur sesuka hati, mengetem, melawan arus, ataupun mengangkut penumpang di tengah jalan dengan tiba-tiba.
Padahal, di kota tersebut terdapat polisi lalu lintas (polantas). Faktanya, polantas justru tidak berani untuk menertibkan atau memberikan peringatan kepada sopir danfo karena telah melanggar peraturan.
Tidak hanya danfo yang membuat Lagos dikenal akan kemacetannya, mobil pribadi para penduduk juga merupakan salah satu faktor adanya kepadatan di jalan.
Pertumbuhan penduduk yang cepat dengan kualitas hidup yang turun, membuat angka kriminalitas di Lagos menjadi tinggi.
penduduk Lagos yang ‘mampu’ atau berkecukupan berlomba membeli mobil pribadi.
Maka dari itu, jalanan Lagos semakin sesak dengan ditambahnya mobil pribadi dan angkutan umum yang sembarangan.***



