POJOKSATU.id - Pajak di berbagai negara dapat memunculkan berbagai perasaan dan pendapat dari masyarakat, termasuk perasaan bahwa pajak tidak masuk akal.

Namun, penting untuk diingat bahwa pajak merupakan sumber pendapatan bagi pemerintah untuk mendanai berbagai layanan publik dan proyek-proyek infrastruktur yang diperlukan untuk masyarakat.

Namun bagaimana jika pajak yang diterapkan justru tak masuk akal alias aneh jika dipikir-pikir. Yaps benar sekali, berikut merupakan pajak-pajak aneh di berbagai negara.

1. Pajak Makanan Cepat Saji (Hungaria)

Sepertinya keinginan pemerintah agar masyarakatnya bisa hidup sehat bisa ditempuh dengan berbagai cara, seperti yang dilakukan di Hungaria ini.

Pada tanggal 1 September 2011, Pemerintahan Perdana Menteri Viktor Orban memberlakukan pajak yang disebut sebagai "chip tax".

Yaitu dengan membebankan pajak bervariasi terhadap produk produk yang mengandung kadar gula dan garam tinggi seperti minuman ringan, permen, makanan siap saji, dan cemilan.

Pemerintah mengharapkan bahwa pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara dalam anggaran kesehatan masyarakat dan membuat masyarakat Hungaria menjadi hidup lebih sehat, karena memilih makanan yang lebih organik.

2. Pajak Kepemilikan Anjing (Swiss)

Lain negara lain juga pajaknya, tapi bagaimana yah kalau yang dipajak itu hewan peliharaan seperti anjing?

Dog Lovers pastinya bakalan banyak dapat kendala dengan pajak anjing ini. Di Swiss, kalau kita tidak membayar pajak tahunan ini, hewan kesayangan kita ini bisa di tembak.

3. Pajak 'Bernapas' (Venezuela)

Pajak aneh yang terdengar aneh ini diberlakukan oleh pemerintah Venezuela . Pajak ini mengenakan kepada semua penumpang pesawat terbang di Bandara Internasional Maiquetia di Caracas sebesar 127 VEF.

Ternyata usut punya usut pajak slot yang dikenakan kepada penumpang ini akan digunakan untuk membayar biaya dari sistem penyaringan udara yang dipasang di bandara tersebut.

4. Pajak MedSos (Uganda)

Pajak kontroversial di Uganda ini akan menyasar situs medsos dan aplikasi medsos populer seperti Facebook, Twitter, Whatsapp, dan Telegram.

Dengan adanya pajak ini, nantinya netizen Uganda diharuskan membayar pajak harian sebesar 200 Shilling.

Namun hal ini tidak berlaku bagi semua tipe media sosial, Netizen yang tidak menggunakan aplikasi atau situs media sosial yang masuk list pemerintah, tidak akan dikenakan pajak tersebut. Pajak ini akan berlaku secara efektif pada 1 Juli 2018.

Gimana jadinya jika pajak ini ada di Indonesia ya tipstrenners? Pasti netizen bakal bosen banget nggak bisa komentari orang lain!

5. Pajak Sumpit (China)

Setiap tahun ada sekitar 45 milyar sumpit yang sekali pakai di China yang berasal dari 25 juta pohon yang ditebag .

Angka yang cukup besar untuk penggundulan hutan yang entah datang dari mana itu, oleh karena itu pemerintahan China untuk mengenakan pajak sebesar 5% ketika masyarakatnya membeli sumpit sekali pakai.

6. Pajak Perdukunan (Romania)

Sihir, rerdukunan, astrologi dan peramalan adalah sebuah bisnis besar di Rumania, di mana banyak orang masih percaya pada takhayul.

Oleh karena itu untuk mengisi pundi negara lebih banyak, pemerintah disana kemudian memberlakukan pajak kepada profesi seperti penyihir, dukun, peramal, dan astrolog.

Menurut undang-undang baru, mereka semua diharuskan membayar 16 persen dari penghasilan mereka sebagai pajak. Pajak baru ini menimbulkan perpecahan antara para penyihir asli Rumania.

Beberapa dari mereka melihatnya sebagai pengakuan resmi atas pekerjaan mereka oleh pemerintah, sedangkan yang lain melihatnya sebagai pemeresan modern dan tidak setuju akan pajak ini.

Mereka tidak senang dengan dan bahkan mengancam akan menyantet pemerintah. Serem juga ya tipstrenners!

7. Pajak Kreator Konten (Tanzania)

Berdasarkan undang-undang baru yang disahkan berdasarkan Peraturan Komunikasi Elektronik dan Pos (Konten Online) Tanzania pada tanggal 16 Maret 2018.

Dimana pemerintah Tanzania mengharuskan semua pembuat konten online untuk mendapatkan lisensi dan membayar pajak tahunan.

Pemerintah Tanzania mengatakan hal ini agar mereka bisa mendapatkan pemasukan sekaligus mengontrol berita hoax. Biayanya sekitar $440 kepada pemerintahan dulu baru bisa bikin konten.

Meskipun pajak ini berlaku bagi semua pengguna medsos seperti, pembuat podcast, atau pengguna forum, pengguna instant messanger, online radio, dan televisi, tapi blogger-lah yang terkena dampak paling besar.

Pajak Dalam Negara

Pajak dalam negara adalah sistem pembayaran yang dikenakan oleh pemerintah pada warga negara dan perusahaan yang beroperasi di dalam batas wilayah suatu negara. Sebagai sumber pendapatan utama pemerintah, pajak memainkan peran sentral dalam membiayai berbagai program dan layanan publik.

Keberadaan pajak memungkinkan pemerintah untuk menjalankan fungsinya dalam menyediakan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, keamanan, dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.

Berbagai bentuk pajak diterapkan untuk mencapai berbagai tujuan, mulai dari memastikan keberlanjutan keuangan pemerintah hingga mengatur distribusi pendapatan di dalam masyarakat.

Pajak penghasilan menjadi salah satu bentuk pajak yang umumnya dikenakan pada pendapatan individu dan perusahaan, di mana tarifnya dapat bervariasi berdasarkan tingkat penghasilan.

Pajak pertambahan nilai (VAT) atau pajak penjualan, dikenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi barang atau jasa, memungkinkan pemerintah untuk mendapatkan porsi dari nilai tambah tersebut.

Pajak properti, yang dikenakan pada nilai tanah dan bangunan yang dimiliki individu atau perusahaan, menciptakan pendapatan untuk pemerintah sambil mempengaruhi kebijakan penggunaan lahan dan investasi properti.

Sementara itu, pajak cukai bertujuan tidak hanya untuk memperoleh pendapatan tetapi juga untuk mengatur konsumsi atas barang-barang tertentu, seperti alkohol dan tembakau.

Pajak dalam negara juga mencakup pajak perusahaan yang dikenakan pada keuntungan bisnis, menciptakan pendapatan bagi pemerintah dan mengatur aktivitas ekonomi.

Selain itu, pajak peralihan, seperti pajak waris dan hadiah, dikenakan pada transaksi properti atau kekayaan yang dialihkan dari satu pihak ke pihak lain.

Sistem pajak suatu negara mencerminkan kebijakan fiskal dan ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah. Pajak bukan hanya sebagai instrumen pengumpulan pendapatan, laman funlandfairfax mengatakan tetapi juga sebagai alat kebijakan yang dapat digunakan untuk merangsang atau mengendalikan aktivitas ekonomi, mengurangi ketidaksetaraan, dan memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.

Dengan memahami dan merancang sistem pajak yang efisien, pemerintah dapat mencapai keseimbangan yang tepat antara membiayai layanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi.***