POJOKSATU.id - Startup coworking space asal Amerika Serikat, WeWork, resmi bangkrut.

Perusahaan yang sempat dihargai investor US$47 miliar (Rp733 triliun) ini mengajukan perlindungan kebangkrutan pada Senin (7/11/2023) waktu setempat.

WeWork didirikan pada tahun 2010 oleh Adam Neumann dan Miguel McKelvey.

Perusahaan ini menyediakan ruang kerja bersama untuk startup dan bisnis lainnya.

Pada tahun 2019, WeWork sempat menjadi salah satu startup paling berharga di dunia.

Baca Juga: Kisah Google, Dari Startup di Garasi Menuju Perusahaan Teknologi Terbesar di Dunia

Namun, perusahaan ini mulai mengalami kesulitan sejak saat itu karena sejumlah faktor, termasuk kurangnya profitabilitas dan kekhawatiran tentang tata kelola perusahaannya.

Pada September 2019, terungkap bahwa co-founder dan CEO WeWork, Adam Neumann, telah terlibat dalam sejumlah praktik yang dipertanyakan.

Termasuk, menggunakan dana perusahaan untuk membayar pengeluaran pribadi dan memberikan dirinya saham besar di perusahaan dengan imbalan hak atas kata "We".

Baca Juga: Cara Ampuh Startup PrimaKu Atasi Stunting di Indonesia dengan Telehealth dan Omnichannel

Revelasi ini menyebabkan Neumann mengundurkan diri, dan WeWork terpaksa membatalkan penawaran umum perdananya (IPO).

Kebangkrutan WeWork adalah pengingat tentang risiko yang terlibat dalam berinvestasi di startup.

Meskipun banyak startup yang sukses, yang lain gagal, dan investor dapat kehilangan seluruh investasinya.***