POJOKSATU.ID- Sekretariat Daerah (Setda) Tangsel diketahui menggelontorkan dana hingga Rp450 juta pada tahun anggaran 2025 hanya untuk biaya sewa akuarium di lingkungan kantor pemerintahan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bersumber dari pajak rakyat akibatnya jadi sorotan.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran fantastis tersebut digunakan untuk menempatkan akuarium di sejumlah titik strategis pejabat daerah.
Kabag Umum Setda Tangsel, Herman Susilo, mengonfirmasi bahwa fasilitas tersebut tersebar mulai dari kantor dan rumah dinas Wali Kota, ruang Wakil Wali Kota, ruang display, hingga ruang Sekretaris Daerah.
Baca Juga: Sinyal Ridwan Kamil Kembali ke Jawa Barat pada Pilkada 2029 Dengan Sindiran Berikut!
"Tahun lalu itu seinget saya ada di kantor wali kota, di rumdin wali kota, di kantor wakil wali kota, di ruang display, di depan ruang blandongan, di ruang Pak Sekda," ujar Herman seperti dikutip.
Meski pada tahun anggaran 2026 anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp199,8 juta karena alasan efisiensi dan berdampak pada penghapusan akuarium di tiga titik, termasuk di Ruang Blandongan.
Herman mengakui bahwa pengadaan ini tidak memiliki urgensi vital bagi pelayanan publik.
Ia menyebut tujuan utamanya hanya demi estetika atau mempercantik ruangan pimpinan.
"Urgensinya kayak di ruang blandongan, kan banyak masyarakat yang datang, buat estetika aja sih. Tapi saat ada efisiensi kita pangkas," paparnya. ***
