POJOKSATU.id, PANYABUNGAN— Serikat Media Siber Indonesia (SMS) Madina mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) atau polisi menangkap pemilik eskavator atau beko yang diduga dibakar warga di Jambur Tarutung, Kotanopan, Madina, Sumut.
Aksi warga membakar ekskavator atau beko yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jambur Tarutung dilakukan pada Minggu (04/10/2026) dini hari.
Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis kepada wartawan, Minggu (4/10/2026) menyebutkan, dari informasi yang diterima dari warga, ada 3 unit ekskavator yang dibakar di Desa Jambur Tarutung dan letaknya tak jauh dari masjid yang biasa dipakai warga untuk beribadah.
Baca Juga: Viral Tiga Eskavator Milik Toke Tambang Emas Ilegal di Kotanopan Diduga Dibakar Warga, Ini Pemicunya
”infonya dibakarnya ekskavator ini sangat dekat dengan masjid. Dan sebelumnya juga ada peringatan warga kepada pemilik ekskavator yang diduga kuat berinisial P melakukan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di dekat masjid, tapi tak dihiraukan,”ungkapnya.
Maka atas kejadian ini, Jeffry atas nama SMSI Madina menyampaikan sikap sebagai berikut
Pertama, SMSI mengapresiasi kesadaran dan kepedulian warga Desa Jambur Tarutung dalam menjaga kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat PETI.
Kedua, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Madina dan Polda Sumatera Utara untuk segera menangkap dan mengungkap pemilik serta pemodal utama eskavator PETI tersebut, bukan hanya operator di lapangan.
Baca Juga: Tegang, Puluhan Warga Adang Eskavator Terduga PETI Masuk ke Lokasi di Tambangan Pasoman
“Kami meminta penegakan hukum yang tuntas sampai ke aktor intelektual,” ujarnya.
Ketiga, meminta Pemkab Mandailing Natal, Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi terkait untuk menutup total lokasi PETI tersebut dan melakukan pemulihan lingkungan sesuai aturan yang berlaku.
Keempat, mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menahan diri, tidak melakukan tindakan anarkis atau main hakim sendiri, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan demi menjaga kelestarian lingkungan dan marwah hukum di Madina. Atas perhatian dan tindakan tegasnya, kami ucapkan terima kasih,” tegasnya.
”Stop PETI. Selamatkan lingkungan Madina. Hukum harus tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya lagi.
Sementara itu Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Tri Boy Alwin Siahaan, SIK ketika dikonfirmasi via chat Whatsapp menegaskan kasus ini sudah dimonitor dan akan ditindaklanjuti.
“Sudah dimonitor dan akan ditindaklanjuti,” jawabnya singkat.***



