POJOKSATU.id — Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2026–2029 resmi dibuka. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Grand Inna Hotel Medan, Selasa, 14 April 2026.
Ketua Tim Seleksi, Corry Novrica, didampingi anggota tim, menyampaikan bahwa pendaftaran akan dibuka mulai 20 April hingga 20 Mei 2026.
“Seleksi ini terbuka bagi masyarakat Sumatera Utara yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta memiliki komitmen kuat terhadap pengawasan penyiaran yang sehat, independen, dan berkualitas,” ujar Corry.
Baca Juga: Wakaf: Investasi Dunia, Amal Jariyah di Akhirat
Proses seleksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta peraturan Komisi Penyiaran Indonesia terkait pedoman tata cara seleksi anggota KPI.
Syarat Calon Anggota KPID Sumut
Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
- Berpendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki integritas, kejujuran, dan rekam jejak yang baik
- Memiliki pengetahuan atau pengalaman di bidang penyiaran
- Tidak memiliki keterkaitan dengan kepemilikan media massa
- Bukan anggota legislatif, yudikatif, maupun pejabat pemerintah
- Bersifat independen dan nonpartisan
Baca Juga: Riding Gear Penting, Tapi Keselamatan Tetap Ditentukan Cara Berkendara
Dokumen yang Harus Disiapkan
Peserta juga diwajibkan melengkapi berkas administrasi sebagai berikut:
-Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae)
-Makalah visi dan misi (7–10 halaman, format A4)
-Surat pernyataan independensi
-Surat dukungan masyarakat
-Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah
-Surat keterangan bebas narkoba
-Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Cara Daftar dan Informasi Lengkap
Informasi lebih lanjut terkait tahapan seleksi dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi KPID Sumut di kpid.sumutprov.go.id. ***
