POJOKSATU.id - Peristiwa tragis menimpa sepasang suami istri asal Riau yang ditemukan tewas di rumahnya, pada Minggu, 28 Desember 2025 di Desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut).
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polres Humbang Hasundutan langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan dua korban dalam kondisi tidak bernyawa di kamar tidur, dengan posisi tubuh telungkup.
Dari hasil identifikasi awal, korban diketahui berinisial DTS (55) dan ENS (55). Keduanya merupakan pasangan suami istri yang tercatat sebagai warga Desa Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Baca Juga: Sesar Lembang Terus Bergerak, Ancaman Gempa Besar Mengintai Bandung Raya
Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RSUD Doloksanggul untuk dilakukan visum et repertum (VER).
Dalam proses olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tempat pembakaran arang, beberapa tas berisi uang, dompet yang berisi uang dan emas, dua unit telepon genggam, bantal berlumur darah, serta beberapa tas berisi pakaian milik korban.
Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk keperluan penyelidikan.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon F. M. Siahaan, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan medis dari dokter forensik RSUD Doloksanggul menunjukkan kedua korban diduga meninggal akibat asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari asap arang.
“Berdasarkan hasil visum, penyebab kematian korban diduga akibat asfiksia atau keracunan asap arang. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana,” ujar Iptu Jhon F. M. Siahaan.
Baca Juga: UPDATE Korban Jiwa Banjir Sumatera, 1.140 Orang Meninggal, Belum Ditemukan 163 Orang
Dari keterangan para saksi, diketahui bahwa pasangan suami istri tersebut berdomisili di Provinsi Riau dan datang ke Doloksanggul untuk menghadiri acara keluarga sekaligus merayakan Natal dan Tahun Baru.
Pada Sabtu, 27 Desember 2025 sekira pukul 16.00 WIB, seorang tetangga sempat mendatangi rumah korban.
Namun, meski pintu diketuk, tidak ada jawaban dan rumah diketahui dalam kondisi terkunci dari dalam. Upaya menghubungi korban melalui telepon sekira pukul 20.00 WIB juga tidak membuahkan hasil.
Sekira pukul 20.30 WIB, dua saksi kembali mendatangi rumah korban, tetapi situasi tetap sama.
Hingga akhirnya pada Minggu dini hari sekira pukul 05.30 WIB, beberapa saksi bersama Kepala Dusun mendobrak pintu rumah karena tidak ada respons sama sekali.
Saat masuk ke dalam rumah, saksi menemukan pintu kamar korban tertutup. Setelah dibuka, kedua korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan kemudian diketahui telah meninggal dunia.
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pemerintah desa dan Polres Humbang Hasundutan.
Baca Juga: Duka di Labuan Bajo, Kapal Pinisi Tenggelam, Pelatih Valencia Femenino dan Anak-anak Jadi Korban
Anak korban berinisial NYS (33) menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi kepada Kapolres Humbang Hasundutan.
“Pihak keluarga telah menerima dan mengikhlaskan kepergian kedua korban,” ujar Kasat Reskrim.
Setelah seluruh prosedur pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kembali kepada keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan. ***
