POJOKSATU.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menolak keras konser duo musisi asal Inggris yaitu Honne diselenggarakan di sini.
Honne dikabarkan menggelar konser di berbagai daerah di Indonesia salah satunya Kota Medan.
Berdasarkan informasi dari instagram @hellohonne, rencana konser Honne akan digelar pada Kamis 31 Juli 2025.
Medan menjadi kota pertama yang dihadii Honne dalam tour di Indonesia. Menurut informasi yang beredar konser tersebut akan berlangsung di Hotel Santika, Kota Medan.
Selanjutnya, di Jakarta 2 Agustus 2025. Surabaya 3 Agustus 2025. Lalu, Bandung 6 Agustus 2025, Makassar 8 Agustus 2025 dan Pekan Baru 10 Agustus 2025.
Adapun alasan MUI Kota Medan menolak, adalah karena menilai James Hatcher dan Andy Clutterbuck, yang merupakan personel Honne akan membawa pesan dukungan terhadap perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Penolakan konser Honne di Kota Medan, disampaikan langsung oleh Ketua MUI Kota Medan, H. Hasan Matsum, MAg, Sabtu (19/7/2025) Ia mengatakan bahwa pihaknya, menolak segala bentukan promosi dukungan terhadap LGBT.
Baca Juga: Sudinsos Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tebet Melalui Pengurus RW
"MUI Kota Medan menolak segala bentuk aktivitas publik termasuk konser, pertunjukan, kampanye sosial, hingga konten digital, baik secara langsung maupun tidak langsung membawa pesan dukungan terhadap perilaku LGBT," sebut Hasan.
Dijelaskan Hasan, MUI Kota Medan tidak melarang pertunjukan musik atau konser digelar di ibu kota Provinsi Sumut ini.
Tapi, ia menyoroti pesan disampaikan dalam konser tersebut, diduga kuat menjadi ajang promosi LGBT.
Atas hal itu, Hasan mengatakan MUI berkewajiban menolak segala kegiatan yang bertentangan, dengan ajaran agama dan nilai-nilai masyarakat.
"Ini bukan soal pribadi atau kelompok. Tapi menjaga ruang publik kita, agar tidak dijadikan tempat kampanye nilai-nilai yang merusak moral dan tatanan sosial,” jelas Hasan.
Hasan mengimbau Pemerintah daerah, untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan konser tersebut.
Termasuk, pemerintah daerah dan penyelenggara acara, lebih selektif dalam memberikan izin terhadap kegiatan publik.
Terutama melibatkan tokoh atau musisi yang pernah menyatakan dukungan terhadap LGBT diberbagai platform.
"Kita harus waspada. Jangan beri ruang kepada bentuk-bentuk penyusupan nilai yang bertentangan dengan agama dan norma masyarakat. Generasi muda kita harus dilindungi dari normalisasi penyimpangan, dalam bentuk apa pun,” kata Hasan.
Hasan mewakili MUI jmenekankan bahwa penolakan ini, tidak bermaksud mencederai siapapun secara pribadi, tetapi merupakan bentuk tanggungjawab moral dan sosial untuk menjaga nilai-nilai yang hidup dan dipegang oleh masyarakat secara luas.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
“Kami tidak dalam posisi memusuhi siapapun. Tapi kami punya kewajiban untuk menyuarakan penolakan terhadap hal-hal yang merusak moral dan tidak sesuai dengan prinsip hidup masyarakat kita,” jelas Hasan Matsum. ***

