POJOKSATU.ID - Menyambut musim haji tahun 1446 H/2025 M, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Direktorat Jenderal Imigrasi Wilayah Sumatera Utara, memberikan layanan pemeriksaan keimigrasian khusus bagi calon jemaah haji yang berangkat melalui Embarkasi Haji Medan.
Tercatat sebanyak 8.328 jemaah haji asal Sumatera Utara akan diberangkatkan dalam 24 kloter.
Para jemaah mulai memasuki Asrama Haji Medan sejak 1 Mei 2025, dan kloter pertama dijadwalkan terbang ke Madinah melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, pada 2 Mei 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan Satgas Haji Imigrasi yang terdiri dari 6 tim petugas.
Mereka bekerja sama dengan berbagai instansi terkait seperti Kementerian Agama (Kemenag), Bea Cukai, Kemenkes, BPJS, Polri, Garuda Indonesia, Karantina, dan Gapura.
Yang menarik, proses pemeriksaan keimigrasian dilakukan langsung di Asrama Haji Embarkasi Medan, bukan di bandara. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi waktu dan kenyamanan jemaah.
Petugas imigrasi bertugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen perjalanan, kemudian melakukan peneraan tanda keluar wilayah Indonesia pada paspor jemaah.
Setelah itu, paspor akan dikembalikan kepada masing-masing jemaah dengan pengawasan ketat.
Selain itu, petugas juga menempelkan stiker clearance keimigrasian pada bus pengangkut jemaah dan melakukan pengawasan menyeluruh hingga proses boarding pesawat.
Salah satu jemaah, Ibu Siti Aisyah, menyampaikan rasa syukurnya atas pelayanan yang diterima:
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa menunaikan haji tahun ini. Proses imigrasi berjalan cepat dan nyaman. Kami tidak perlu antre panjang seperti penumpang biasa. Ini sangat membantu saya untuk fokus beribadah.”
Uray Avian menambahkan, “Kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji kepada seluruh jemaah. Semoga diberikan kesehatan selama di Tanah Suci, kembali ke tanah air dengan selamat, dan menjadi haji yang mabrur. Aamiin.”
Beliau juga mengimbau agar seluruh jemaah selalu menjaga dokumen perjalanan, khususnya paspor, selama pelaksanaan ibadah haji. ***

