POJOKSATU.id - Seorang pria pengedar sabu diringkus polisi Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara saat menunggu pembeli barang haram tersebut.
Penangkapan pelaku sempat diwarnai aksi kejar-kejaran karena pelaku berupaya kabur dari sergapan.
Dalam rekaman video amatir terlihat, pelaku berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.
Pelaku yang panik terlihat berlari di dalam perkampungan mencoba menghindari kejaran polisi sebelum akhirnya tertangkap.
Diketahui pelaku berinisial AP alias Sincek yang berusia 40 tahun, warga Jalan Sirandorung Rantauprapat.
Hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti beberapa paket sabu siap edar.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Eks Gubernur RK Balas Dendam ke Lisa Mariana, Bapak Biologisnya Sudah Bersuara
Paket sabu tersebut ditemukan di dalam plastik yang disembunyikan di kantong celana pelaku.
Guna pemeriksaan lebih lanjut tenduga pelaku pengedar sabu ini dibawa ke Mapolres.
Kepada polisi, AP mengaku dirinya baru 2 bulan menjadi pengedar.
AP mengaku hal tersebut ia lakukan ntuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari setelah dirinya tidak bekerja sebagai tukang bangunan karena kakiknya cedera.***

