POJOKSATU.id, PANYABUNGAN -- Seorang Purnawirawan Polri, Khalid Hasibuan (62) mengaku kecewa berat dengan Polres Madina, Sumut.

Laporan polisi terkait hilangnya sepeda motor miliknya pada Oktober 2023 lalu atau lebih setahun lalu, belum jelas arahnya.

Padahal pelaku berinisial MHN ini setiap hari berkeliaran di Kota Panyabungan.

Korban merupakan warga Desa Sigalapang Julu Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Baca Juga: Viral Kasus AKBP Deni Kurniawan yang Dipecat Karena Kelainan Seksual, 2 Kali Jabat Kapolres di Sumut

Kronologis kejadian terjadi pada tanggal 2 Oktober 2023 silam, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku MHN mendatangi rumah korban, dengan maksud ingin meminjam sepeda motor korban.

Korban pun menyetujui peminjaman sepeda motor miliknya dengan cara dirental.

Meski sudah disepakati dirental, pelaku saat itu tidak memberikan uang rental sepeda motor kepada korban, pelaku hanya berjanji akan membayar setelah kembali.

Lalu terjadi kesepakatan, sepeda motor Honda Beat Street BB 6387 RD milik korban langsung dibawa pelaku.

Baca Juga: Hatur Nuhun Bandung! Ini HASIL AKHIR Jelang Proliga 2025 Pekan 6 Pontianak, UPDATE Klasemen Sektor Putra dan Putri, Jadwal Pertandingan Berikutnya!

"Sejak itu sepeda motor yang dibawa MHN tidak pernah kembali lagi hingga saat ini, " kata Khalid.

Merasa ditipu dan digelapkan sepeda motornya,
korban mendatangi Polres Mandailing Natal guna melaporkan kasus tersebut.

Laporan ini diterima dengan Nomor: STPL/252/X/2023/SPKT/Polres Mandailing Natal, namun sayang sudah sekian lama kasus ini tidak ada titik terang.

"Sebenarnya pelaku berkeliaran di Kota Panyabungan, saya juga kerap kordinasi dengan penyidik namun tak kunjung ada tindak lanjut," katanya.

"Sebagai pensiunan dari institusi Kepolisian sebenarnya saya malu atas lambannya penanganan kasus ini. Karena sejak 2023 sampai hari ini tidak ada kejelasan seolah polisi takut menangkap pelaku. Padahal bukti sudah jelas diserahkan ke penyidik, " kata Khalid.

"Saya malu atas kinerja Polres Madina yang lamban nangani kasus tersebut," jelasnya lagi.

Kepada Kapoldasu Irjen Pol Wisnu Hermawan, dia berharap agar menindaklanjuti laporannya atau setidaknya memerintahkan Kapolres Madina untuk mengintruksikan bawahannya menyelesaikan kasus ini.***