POJOKSATU.ID, DAIRI - Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) yang mencuri harta majikannya senilai Rp80 juta.

ART tersebut berinisial PG yang membobol koper milik majikannya berinisial ES. PG membawa kabur uang tunai Rp39 juta, serta perhiasan emas seberat 25,48 gram. Total kerugian mencapai Rp 80 juta.

Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku pencurian tersebut, disebuah penginapan di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: Dikerjakan Selama 16 Bulan, Bobby Nasution Resmikan Underpass Jalan HM Yamin. Murni Pakai APBD Kota Medan

Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi di rumah korban, di Desa Soban, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, pada Selasa (7/1/2025).

Menurut polisi, modus pelaku terbilang sederhana namun efektif. Sebelum melakukan aksinya melihat situasi rumah majikan tidak ada penghuni.

Saat kejadian, ES sedang pergi ke ladang pertaniannya dan penghuni rumah tidak ada alias rumah dalam kondisi kosong. Baru pelaku memancarkan aksi pencurian tersebut.

Baca Juga: Murka dengan Beredarnya Konten 'Eye Contact sama Kadam', Influencer Kadam Sidik : Jadi Perempuan kok Murah Amat?

“Tersangka mengetahui rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya, yang juga majikannya, pergi ke ladang,” ucap Faisal dalam keterangan pers, Rabu (15/1/2025).

Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam ruang tidur majikannya dan menemukan sebuah koper. Dimana perhiasan dan uang tunai puluhan juta disimpan di dalam koper tersebut.

“Tersangka menemukan koper di dalam kamar, lalu membukanya menggunakan pisau dapur milik korban,” kata Faisal.

Faisal mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian itu, pertama kali diketahui oleh anak korban yang pulang ke rumah dan mendapati kunci rumah tidak berada di tempat biasa.

Baca Juga: DITANGKAP di Karawang, TAMPANG PELAKU PENIKAMAN Sandy Permana Berubah, Rambutnya DICUKUR untuk Menghilangkan Jejak, Polisi Cari BARANG BUKTI SAJAM

Ketika tiba di rumah, anak korban menemukan pintu sudah dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa, korban mendapati koper berisi uang dan perhiasan telah raib, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bunturaja.

"Dari koper tersebut, PG berhasil membawa kabur uang tunai Rp 39 juta serta perhiasan emas seberat 25,48 gram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 80 juta," jelas Kapolres.

Usai melakukan aksinya, PG melarikan diri ke Kota Medan untuk menjual perhiasan hasil curian.

Selanjutnya, ia berpindah ke Pematangsiantar, menghabiskan uangnya untuk penginapan di hotel serta membeli barang-barang seperti gitar dan sepeda motor.

Baca Juga: PELAKU PENIKAMAN Sandy DITANGKAP, Diamankan di Polda Metro Jaya, Polisi Juga Periksa 3 Saksi

"Ketika ditangkap, uang yang tersisa hanya Rp 1 juta," tutur AKBP Faisal Andri Pratomo.

Tim Sat Reskrim Polres Dairi mengamankan barang bukti yang diamankan, yakni 1 unit sepeda motor, sebuah gitar, dan sejumlah barang lainnya.

“Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini sekaligus menjadi peringatan bahwa kejahatan serapi apa pun pasti terungkap,” tutur Kapolres Dairi. ***