POJOKSATU.ID, MEDAN - Seorang tahanan di Polrestabes Medan ditemukan tewas dalam tahanan pada Kamis (26/12/2024).

Tahanan yang tewas itu bernama Budianto Simangunsong, yang baru dua hari berada di dalam sel Polrestabes Medan.

Pihak keluarga curiga adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian Budianto Simangunsong.

Baca Juga: Mudik Motor Gratis Nataru 2024/2025 Masih Dibuka, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya!

Kronologi penangkapan Budianto Simangunsong
Menurut keterangan istrinya, Dumaria Simangunsong, Budianto ditahan di sel Polrestabes Medan berawal dari peristiwa pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Malam itu, Budianto bersama teman-temannya sedang minum-minum, di sebuah warung yang berada di Gang Horas, Desa Sei Mayang. Kemudian terjadi pertengkaran dengan seorang oknum polisi yang diduga menantu warga sekitar.

Akibatnya, Budianto dan dua temannya dibawa oleh oknum polisi tersebut tanpa adanya surat penangkapan.

Baca Juga: Derita Penyakit Stroke, Tak Menyulutkan Semangat Pak Tarno untuk Mencari Nafkah

"Saya tidak tahu dibawa ke mana suami saya. Saat saya datang ke Polrestabes, saya tidak diizinkan bertemu dengan alasan tidak adanya Kanit," ungkap Dumaria dengan nada sedih.

Dikabarkan meninggal dunia
Keesokan harinya, Rabu (25/12/2024), Dumaria mendapat kabar bahwa suaminya telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Namun, saat tiba di rumah sakit, ia tidak diizinkan melihat jenazah suaminya.

Baca Juga: Keren! Penjual Bakso di Jatim Ini Nekat Perbaiki Jalan Dengan Dana Pribadi

"Tiba-tiba saya melihat jenazah suami saya dibawa ke kamar jenazah. Saya tidak diberitahu apapun," tambahnya.

Keluarga mencurigai adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian Budianto.

Mereka meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga: Nikmati Liburan Aman dan Nyaman, Beli Asuransi dengan Mudah di Super Apps BRImo

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kematian Budianto Simangunsong. ***