POJOKSATU.ID, SUMUT - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) serius menangani kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukumnya ini.
Keseriusan tersebut telihat dengan jumlah penangkapan yang dilakukan Polda Sumut, dalam sepekan pihaknya berhasil mengungkap 87 kasus dan menangkap 115 tersangka.
Tidak hanya ratusan tersangka, Polda Sumut juga menangkap barang bukti yang disita yakni sabu seberat 52,17 kg, ganja 608,25 gram dan ribuan pil ekstasi.
Baca Juga: Kementerian PUPR Berencana Membangun TPST Gedebage Berteknologi RDF
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah tegas Kapolda Sumut untuk memberantas peredaran narkoba.
Di mana, penyalahgunaan narkoba itu merupakan ancaman serius bagi masyarakat.
"Oleh karena itu, Polda Sumut akan terus berupaya maksimal untuk memberantasnya," tegas Hadi, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga: Prabowo dan Jokowi Sama-sama Naik Mobil RI 1 ke Pelantikan Anggota DPR RI di Senayan
Kata Hadi, Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
"Polisi terus bekerja mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, berbagai penindakan terus dimasifkan," katanya bahwa peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah-tengah masyarakat.
Hadi juga menegaskan bahwa Kapolda Sumut akan melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba akan terus dilakukan tanpa henti.
Baca Juga: 5 Taman Bermain Ramah Anak di Bogor, Wisata Keluarga dengan Segudang Wahana Permainan Menarik
"Polisi dengan segala resikonya tidak akan berkompromi untuk memberikan tindakan tegas terhadap terhadap para pelaku peredaran narkoba," pungkas juru bicara Polda Sumut itu. ***

