POJOKSATU.ID, SIANTAR - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Umum KM 17-18 arah jurusan Pematangsiantar-Medan, pada Selasa (24/9/2024).

Kecelakaan yang terjadi di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun itu, menyebabkan satu orang tewas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Siapa Mau Jadi Kepala Badan Kepegawaian Negara? Kesempatan DIBUKA untuk PNS, Cek Persyaratan dan Tahap Seleksi Disini

Di mana, peristiwa tragis ini melibatkan satu unit Mobil Daihatsu Grand Max Pickup dan satu unit Mobil Truk Mitsubishi Canter.

Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan bermula saat pengemudi Daihatsu Grand Max berusaha mendahului kendaraan di depannya.

Namun, pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan datang sebuah truk Mitsubishi Canter.

Baca Juga: Fenomena Nomor Urut 2 di Pilkada Pamekasan, Pilgub Jatim dan Pilpres 2024, Mungkinkah ini Kode Keberuntungan?

"Tabrakan pun tak terhindarkan. Akibat kecelakaan ini, pengemudi Daihatsu Grand Max, Marudut Fran Saputra Damanik, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, pengemudi truk Mitsubishi Canter, Muhammad Feri Duru, mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Vita Insani," kata Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, Rabu (25/9/2024).

Choky menjelaskan bahwa kecelakaan ini diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi Daihatsu Grand Max yang memaksakan untuk mendahului.

"Kondisi jalan saat kejadian cukup baik, namun pengemudi Daihatsu Grand Max diduga kurang hati-hati," jelas Kapolres.

Baca Juga: Pasangan Calon Tri Adhianto Tjahyono Berada Posisi Satu Dari Hasil Survei Yang Dilakukan Oleh Lembaga Studi Visi Nusantara

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.

"Mari kita bersama-sama menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya," pungkasnya. ***