POJOKSATU.id, VIDEO menghebohkan tentang temuan jentik hitam di galon bersegel, mendapat respon dari advokat Sabar Ompu Sunggu. Dia mengkritik satu produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang dianggap tidak mengindahkan hak konsumen.
Dia menilai konsumen berhak didengarkan keluhan terkait produk AMDK yang sudah dibeli.
"Konsumen seharusnya tidak boleh mendapatkan ancaman. Toh, dia punya hak untuk didengarkan dan diberi penjelasan kenapa ada jentik hitam pada galon yang dibelinya," ujar Sabar Ompu dalam sebuah video di media sosial yang dikutip Selasa, 20 Agustus 2024.
Ini adalah respon video seorang konsumen di Pamulang, Tangerang Selatan, yang merekam adanya jentik-jentik nyamuk berwarna hitam pada galon AMDK yang dia beli dari agen resmi.
Setelah video tersebut viral, pihak AMDK tersebut mengumumkan di media kalau mereka tidak bisa menjawab keluhan konsumen tersebut lantaran konsumen ingin memvideokan kehadiran dan penjelasan pihak mereka.
Konsumen tersebut diduda mendapat tekanan karena berpendapat di media sosial.
Menurut Sabar Ompu, respon dari pihak AMDK tersebut seperti mengancam konsumen yang bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
"Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menetapkan bahwa salah satu hak konsumen adalah hak untuk didengarkan pendapat dan keluhannya atas barang atau jasa yang digunakan," jelasnya.
Dia menegaskan konsumen tak perlu merasa takut untuk menyampaikan pendapat atau keluhan.
Sebelumnya, pada Juli 2024, sebuah video yang diunggah oleh Lucky (48), warga Pamulang, Tangerang Selatan, memicu kekhawatiran luas di kalangan netizen lantaran dia menemukan jentik hitam di dalam galon AMDK yang masih tersegel.
Baca Juga: Asa Baru Anies dan PDIP di Jakarta, MK Putuskan Perubahan Syarat Dukungan Saat Genting
Video tersebut, yang diposting di akun TikTok Lucky pada Selasa, 9 Juli 2024, memperlihatkan sekumpulan jentik hitam mengapung di permukaan air dan menempel di dinding bagian dalam galon yang masih memiliki segel utuh dengan nomor seri 250626CBIC11.
Video itu dengan cepat menjadi viral, mendapatkan lebih dari 15.000 komentar dan 23.000 kali dibagikan hingga Minggu, 14 Juli 2024.
Lucky berharap penjelasan komprehensif dari produsen AMDK tentang bagaimana jentik tersebut bisa muncul di dalam kemasan yang notabene tersegel.
Ditegaskannya sebagai konsumen, dia berhak mendapatkan jawaban terperinci dari perusahaan, karena sejauh ini ia belum menerima informasi mengenai bagaimana kontaminasi tersebut bisa terjadi.
"Saya ingin penjelasan yang solutif. Masalahnya di mana, karena nomor batch pada segel dan galonnya sama," ungkap Lucky.
Baca Juga: Viral Anggota Polres Mesuji Tampar Warga, Polda Lampung Langsung Beri Teguran Keras
Lucky bilang dia telah melaporkan masalah tersebut kepada tim Sehat AMDK, yang menanggapinya dengan menghubunginya sebanyak empat kali.
"Tidak ada surat resmi, hanya telepon saja," katanya.
Lucky juga mendesak produsen AMDK untuk memberikan penjelasan rinci tentang insiden ini, termasuk apakah ada prosedur (SOP) yang terlewat selama proses pengemasan dan distribusi hingga jentik hitam muncul dalam galon air tersegel.
Dia juga tetap membuka diri, siap menerima kunjungan dari perwakilan pihak AMDK untuk memeriksa galon tersebut dan memberikan penjelasan mendalam, namun ia menegaskan bahwa produk tersebut sebaiknya tidak hanya ditarik atau diganti.
Lucky menjelaskan bahwa videonya tidak dimaksudkan untuk merusak reputasi AMDK. Dia percaya AMDK tersebut , yang dikenal dengan kualitas air minumnya, bisa memberikan solusi yang konstruktif terkait masalah ini.
"Saya jujur dan transparan. Saya tidak ada niat untuk merusak merek. Sebagai pelanggan lama, saya tidak mendapatkan apa-apa dari ini," tegas Lucky.
Dia juga menyebut bahwa videonya untuk pendidikan masyarakat, agar konsumen agar lebih berhati-hati saat membeli produk kemasan, teliti dalam memeriksa produk sebelum membeli untuk menghindari keluhan di masa mendatang.
"Sangat wajar bagi konsumen untuk mengeluh, tetapi video tersebut benar-benar untuk edukasi publik," pungkasnya.
Baca Juga: BRI Gelar BRILiaN Independence Week, Dorong UMKM Binaan dan Lestarikan Lingkungan
Sementara itu, Direktur Komunikasi Danone Indonesia Arif Mujahidin telah menyampaikan klarifikasi bahwa harus melakukan kunjungan dan pengamatan langsung kepada galon yang dimaksud, tetapi pihaknya keberatan bila didokumentasikan.
"Bapak Lucky memberitahu akan memvideokan kunjungan dan apa yang disampaikan tim kami. (Ini) sebuah hal yang tidak lazim dan bisa melanggar privasi individu tim yang datang. Apalagi menyampaikan bahwa semua akan di-upload di akun konsumen," kata Arif dilansir dari JPNN.
Dalam keterangannya juga, Arif mengaharapkan agar konsumen berkenan ditemui tanpa ancaman untuk dibuat konten. ***
