POJOKSATU.id, PANYABUNGAN – Wartawan TVRI wilayah liputan Mandailing Natal (Madina), Agus Salim Hasibuan, mendapat ancaman atau teror dari warga bernama Pian terkait berita dugaan pelanggaran di SPBU 15229022 Linggabayu.

Agus Salim yang juga merangkap jurnalis StartNews.co.id ini mendapat teror dan intimidasi dari Pian, warga Aek Garingging, Dalan Lidang, Linggabayu, Kabupaten Madina, Sabtu (10/8/2024).

Pian melakukan intimidasi melalui pesan teks dan suara menggunakan aplikasi WhatsApp (WA) yang dikirimkan ke Agus Salim.

Pian mengatakan warga akan mendatangi rumah Agus Salim Hasibuan di Kecamatan Panyabungan. Warga akan mendatangi rumah wartawan itu menggunakan 30 mobil.

Baca Juga: Soal Kebocoran Gas Pipa Milik PGN di Kuningan, Polisi Panggil Operator Eskavator Proyek Penggalian Saluran Air

Namun, dia tidak memberitahu kapan waktunya warga tersebut akan datang ke Panyabungan. Pian sendiri mengaku tidak ikut dengan rombongan warga itu.

“Inda di boto Abang pastina, mangatur rencana Dope alai, au inda jau ikut campur I dik. Jdi dek,,, hati2 dek…” tulis Pian dalam pesannya berbahasa Mandailing, yang artinya kira-kira “Enggak tahu Abang pastinya (waktu warga akan datang), mereka masih mengatur rencana, saya tidak mau ikut campur. Jadi dek, hati-hati dek.”

Pian juga mengirimkan voice note (pesan suara) yang menyatakan mereka juga punya orang dalam di Polres Madina.

Baca Juga: Mengejutkan, Anies Baswedan Anggap Hanya Kabar Angin Pernyataan Petinggi PKS Soal Pilkada Jakarta

Mendapat teror atau ancaman ini, Agus merasa keselamatan dirinya dan keluarganya terancam. Agus sudah melaporkan intimidasi itu kepada Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto.

Agus juga meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto turun tangan untuk membongkar dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di Madina, khususnya di wilayah Pantai Barat.

"Saya tidak takut. Kasus teror dan kekerasan terhadap wartawan seperti di Tanah Karo tidak boleh terulang lagi," kata Agus Salim Hasibuan.

Intimidasi ini diduga berkaitan dengan pemberitaan soal SPBU 15229022 Kecamatan Linggabayu yang ditengarai menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke konsumen pakai jerigen dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Menurutnya, berita yang dia muat sudah sesuai kode etik jurnalistik. Selain mendapat data dari konsumen biasa, dia juga sudah konfirmasi ke pengelola SPBU dan Lurah Simpanggambir, Kecamatan Linggabayu. ***